spot_img
Jumat, November 22, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPemkot Berharap Pemerintah Pusat Kembali Alokasikan Dana Kelurahan

Pemkot Berharap Pemerintah Pusat Kembali Alokasikan Dana Kelurahan

Mataram (Suara NTB)Pemerintah Kota Mataram berharap pemerintah pusat kembali mengalokasikan dana alokasi umum (DAU) tambahan untuk dana kelurahan. Dana kelurahan dinilai efektif untuk mengerjakan program prioritas skala kecil.

Kepala Bagian Pemerintah Setda Kota Mataram, Drs. I Made Putu Sudarsana menegaskan, tuntutan agar pemerintah pusat kembali mengalokasikan dana alokasi umum (DAU) tambahan untuk dana kelurahan sebenarnya disuarakan oleh seluruh kota di Indonesia melalui pertemuan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Pemberdayaan masyarakat tidak hanya di desa, melainkan perkotaan juga membutuhkan pemberdayaan serupa.

Menurutnya, tidak semua kota memiliki kemampuan fisikal yang bagus untuk membiayai kelurahan, sehingga dibutuhkan intervensi dari pemerintah pusat guna mengalokasikan anggaran kelurahan. “Pemerintah pusat juga perlu memperhatikan kelurahan karena masyarakat perkotaan juga butuh pemberdayaan,” tegas Putu dikonfirmasi pekan kemarin.

Di tahun 2018-2019, pemerintah pusat mengalokasikan dana alokasi umum (DAU) tambahan untuk kelurahan. Anggaran itu memberikan dampak positif bagi perkembangan kelurahan bukan saja di Kota Mataram, melainkan seluruh kelurahan di Indonesia. 

Dengan anggaran tersebut, pemerintah kelurahan bisa mengeksekusi program prioritas skala kecil dengan melibatkan masyarakat. Pelaksanaan program dimulai dari musyawarah kelurahan dengan pelibatan unsur masyarakat, ketua RT, dan kepala lingkungan. Karena itu, pihaknya kembali menagih pemerintah pusat agar kembali menggelontorkan dana untuk kelurahan. “Kita kembali menagih pemerintah pusat untuk mengalokasikan kembali dana kelurahan,” ujarnya.

Dikatakan Putu, kelurahan tidak bisa sepenuhnya menunggu program dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Selain anggarannya yang terbatas, juga memiliki skala prioritas untuk menyelesaikan visi-misi kepala daerah. Dengan pengalokasian anggaran kelurhan Rp370 juta-Rp380 juta, dipastikan mampu menyelesaikan pekerjaan skala kecil tanpa harus menunggu intervensi program dari OPD teknis. “Sekarang praktis tidak ada lagi. Anggaran di kelurahan lebih banyak belanja rutin dan membayar gaji kaling, RT, dan operator roda tiga,” demikian kata dia. (cem). 

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO