Pansus menguliti LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Walikota Mataram akhir tahun anggaran 2023 dalam laporan hasil kerjanya yang dibacakan pada paripurna Kamis kemarin. Diantaranya, pencapaian atas pelaksanaan pembangunan yang terlaporkan di dalam LKPJ Walikota Mataram Akhir Tahun Anggaran 2023 sudah jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut secara implisit telah nampak bila pencapaian pembangunan pada Tahun 2023 yang terlaporkan melalui dokumen LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2023 mencapai hasil yang lebih baik dibanding dengan pencapaian Tahun 2022. Oleh karena itu, kata Ketua Pansus LKPJ, Drs. H. Muhammad Zaini, pencapaian kinerja anggaran pembangunan Tahun 2023 tersebut perlu mendapatkan apreasiasi. ‘’Dan semoga menjadi cambuk untuk bekerja lebih keras lagi untuk anggaran di masa yang akan datang,’’ katanya.
Kinerja sisi Pendapatan Daerah Tahun 2023, lanjut Zaini, terjadi peningkatan terhadap realisasi penerimaan pendapatan pada Tahun 2023 dibandingkan realisasi penerimaan pendapatan tahun 2022. Dimana pencapaian di tahun 2023 sebesar Rp1,6 triliun lebih tinggi dari tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun lebih atau terjadi peningkatan 11,18 persen. Kecuali untuk pos penerimaan dana bagi hasil (DBH) turun sebesar 1,24 persen dibanding dengan anggaran tahun 2022 dan pos penerimaan dana insentif daerah (DID) turun sebesar 18,45 persen dibanding dengan anggaran tahun 2022.
Turunnya dua pos penerimaan tersebut perlu mendapatkan perhatian oleh pihak eksekutif karena terkait dengan kemampuan loi dan stimulan prestasi daerah untuk beberapa kinerja daerah yang diukur oleh pemerintah pusat.
Sedangkan dari sisi pendapatan, perbandingan antara target dan realisasi penerimaan untuk setiap pos pendapatan pada dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2023 tidak tersaji. ‘’Oleh karena itu, tidak dapat dilakukan penilaian kinerja masing-masing pencapaian setiap pos anggaran pada Tahun Anggaran 2023. Padahal seperti diketahui hal tersebut sangat penting untuk mengetahui kinerja pencapaian penerimaan setiap pos pendapatan agar dapat menjadi dasar proyeksi penerimaan per pos pendapatan untuk tahun mendatang,’’ demikian Zaini. (fit)