BerandaNTBYayasan Berhentikan FR sebagai Dosen Undikma

Yayasan Berhentikan FR sebagai Dosen Undikma

Mataram (Suara NTB) – Yayasan Pembina IKIP Mataram sebagai Badan Penyelenggara Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) secara resmi memberhentikan FR sebagai dosen di Universitas Pendidikan Mandalika. Surat pemberhentian tertuang dalam SK Nomor 080/A2/YPIM/IX/2026 tanggal 21 September 2026 tentang Pemberhentian Dosen Tetap Universitas Pendidikan Mandalika yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan Pembina IKIP Mataram, H. L. Rusmiady, S.H., M.M.

Rektor Undikma, Prof. Drs. Basuki Widodo, M.Sc., Ph.D., mengungkapkan bahwa dengan keluarnya SK Pemberhentian FR, maka tidak ada lagi hubungan kerja antara Undikma dengan FR. 

Rektor Undikma, Prof. Basuki Widodo dalam keterangan sebelumnya, menyampaikan, Undikma juga memberikan pendampingan kepada mahasiswi yang menjadi korban melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

Pendampingan tersebut bertujuan menjaga kenyamanan dan ketenangan korban selama mengikuti seluruh kegiatan perkuliahan. (ron)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO