Selong (Suara NTB) – Setiap perhelatan politik atau pesta demokrasi, termasuk yang bakal digelar di Kabupaten Lombok Timur di 157 Desa tidak dinafikan rawan terjadi praktik dugaan perjudian. Melihat fenomena tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur (Sekda Lotim) yang juga Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Lotim, H. M. Juaini Taofik, menegaskan, upaya mencegah praktik perjudian dalam Pilkades bukan semata-mata menjadi tugas pemerintah.
Juaini menerangkan, pemerintah lebih banyak berperan dalam aspek teknis penyelenggaraan Pilkades. Sementara persoalan taruhan atau perjudian berkaitan erat dengan moralitas sehingga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Judi Pilkades itu bukan tugas pemerintah semata. Kita harapkan dukungan semua pihak untuk menyuarakannya. Di sinilah peran kita semua,” ujar Juaini, menjawab Suara NTB di ruang kerjanya, Rabu (23/9/2026).
Ia mengatakan, tokoh agama, tokoh masyarakat, media, serta seluruh lapisan masyarakat memiliki peran dalam mencegah praktik perjudian selama proses Pilkades.
“Taruhan itu lebih kepada moralitas. Penjaga moral itu bukan pemerintah saja, ada tokoh agama, tokoh masyarakat, semua kita. Kalau kita sepakat mengatakan judi Pilkades itu sesuatu yang salah, mari sama-sama mencegah dan meminimalisirnya,” katanya.
Juaini juga mengakui bahwa infrastruktur penyelenggaraan Pilkades belum sesempurna pelaksanaan pemilu legislatif, pemilu presiden maupun Pilkada. Salah satu kendalanya adalah keberadaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang hanya berada di wilayah desa masing-masing.
Karena itu, menurutnya, penerapan aturan dalam kondisi tertentu perlu memperhatikan aspek manfaat dan mudarat serta diterjemahkan secara bijak.
“Kita memang ingin semua punya akses. Tetapi terhadap kasus-kasus kecil seperti itu, ada kondisi tertentu yang harus kita lihat secara bijak,” ujarnya.
Ia mencontohkan pemilih yang sedang sakit atau memiliki kondisi khusus. Dalam kondisi tersebut, pemilih tidak serta-merta dapat dipaksa hadir ke tempat pemungutan suara (TPS).
“Kalau dia sakit, kan tidak bisa dipaksa. Memang regulasinya mengatakan panitia pemungutan suara ada di desa itu. Tetapi karena alasan sakit atau alasan tertentu, masih bisa kita lihat bagaimana aksesnya,” jelasnya.
Namun, untuk kondisi khusus di luar ketentuan umum, Juaini mengakui terdapat keterbatasan karena KPPS Pilkades berkedudukan di desa setempat.
Untuk menjaga kualitas penyelenggaraan Pilkades, Juaini mengatakan pihaknya tidak hanya mengandalkan pengawasan internal panitia. Masyarakat, media, pemerhati, bahkan masyarakat dari desa lain juga dinilai dapat menjadi bagian dari kontrol sosial.
“Yang mengawasi kita bukan masyarakat desa itu saja. Ada media, ada pemerhati, ada banyak desa lain. Bisa saja antardesa saling mengawasi dan menjadi parameter,” katanya.
Panitia, lanjutnya, berupaya membangun quality control agar penyelenggaraan Pilkades di seluruh wilayah Lombok Timur berjalan dengan standar yang relatif sama.
Selain persoalan perjudian dan pengawasan, Juaini menyoroti pentingnya pemahaman terhadap persyaratan administratif bagi pemilih. Ia menegaskan bahwa satu suara dalam Pilkades memiliki arti penting sehingga setiap persyaratan harus dijelaskan kepada panitia maupun masyarakat.
Menurutnya, panitia berupaya menghindari penafsiran yang berbeda-beda terhadap aturan, termasuk bagi warga yang membutuhkan dokumen tertentu untuk memenuhi persyaratan sebagai pemilih. Seperti pada kasus usia 17 tahun atau sudah menikah yang memiliki hak pilih.
Dalam hal yang usianya di bawah 17 tahun tetapi sudah menikah, Panitia Pilkades juga berkoordinasi dengan Pengadilan Agama untuk membantu warga memperoleh surat keterangan berdasarkan dokumen yang dimiliki.
Ia menambahkan, setiap warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, persoalan dapat muncul ketika pemilih yang telah memenuhi syarat tersebut memiliki keterbatasan untuk datang ke TPS.
“Di satu sisi kita memberikan ruang terhadap hak para pemilih, tetapi di sisi lain tetap ada persyaratan yang harus dipenuhi. Jadi semuanya harus kita atur dan terjemahkan secara bijak,” pungkas Juaini. (rus)



