Selong (Suara NTB) – Desa Sakra Selatan, Kecamatan Sakra, Lombok Timur (Lotim) mendapat kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Nominasi Desa Berkinerja Baik dalam rangka Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Nasional Tahun 2026, Kamis (24/9).
Kehadiran tim verifikasi nasional tersebut disambut langsung Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, di Kantor Desa Sakra Selatan. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan, keberlanjutan program menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.
Tim penilai terdiri atas Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan (PSBLDP) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Wakil Bupati menyebut kehadiran tim verifikasi menjadi pemicu semangat bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk semakin memperkuat komitmen dalam menangani stunting.
Menurutnya, penanganan stunting merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan ketelatenan, konsistensi, serta inovasi. Hasil dari berbagai intervensi yang dilakukan tidak dapat diukur hanya dalam waktu dua atau tiga bulan karena tujuan utamanya berkaitan dengan pembangunan kualitas sumber daya manusia.
Salah satu inovasi yang mendapat perhatian adalah Gerakan Tolak Merarik Kodek (Getak Mako) yang dikembangkan Desa Sakra Selatan. Program tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah pernikahan anak di bawah umur, yang menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan risiko stunting.
Edwin menegaskan, proses verifikasi bukan merupakan tujuan akhir. Terlepas dari hasil penilaian nantinya, praktik-praktik baik yang telah diterapkan di Desa Sakra Selatan diharapkan dapat terus dipertahankan dan direplikasi di desa-desa lain di Lombok Timur.
Ia menyebut, desa memiliki posisi penting karena menjadi basis utama dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah, termasuk upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai, Aprilia Kurnia Dewi, mengatakan kunjungan tersebut tidak semata-mata untuk melakukan penilaian. Tim juga ingin melihat secara langsung sekaligus mempelajari praktik-praktik baik yang telah dijalankan Desa Sakra Selatan.
Aprilia meminta seluruh jajaran pemerintah desa dan masyarakat tidak merasa tegang selama proses verifikasi. Ia mendorong seluruh pihak menyampaikan kondisi, program, kegiatan, serta berbagai upaya penanganan stunting yang telah dilakukan secara apa adanya.
“Kami tidak hanya datang untuk menilai, tetapi juga belajar dari praktik baik yang sudah dilakukan desa,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan penanganan stunting tidak hanya dilihat dari kelengkapan administrasi. Keterlibatan aktif kader posyandu, PKK, KPM, TP3S kecamatan, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam proses penilaian.
Tim juga melihat bagaimana pemerintah desa mengintegrasikan penganggaran untuk penanganan stunting, mengoptimalkan pelayanan bagi ibu dan anak, serta membangun partisipasi masyarakat.
Menurut Aprilia, penanganan stunting membutuhkan kolaborasi lintas pemerintahan dan tidak dapat dibebankan kepada pemerintah desa semata. Karena itu, pemerintah desa didorong terus membangun koordinasi dengan pemerintah kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat.
Ia juga mengingatkan agar inovasi dan praktik baik yang telah dikembangkan Desa Sakra Selatan tidak berhenti setelah proses penilaian selesai.
Setelah agenda penerimaan, tim melanjutkan kegiatan dengan telusur dokumen dan verifikasi lapangan. Proses tersebut didampingi TP3S kecamatan, KPM, serta TP PKK Desa Sakra Selatan.
Kegiatan turut dihadiri Tim TP3S Provinsi NTB, sejumlah kepala OPD Kabupaten Lombok Timur, Tim TP3S Kecamatan, unsur Forkopimcam Sakra, Kepala Puskesmas, UPT Dikbud, UPT Dukcapil, Kepala Desa, Ketua BPD, kader posyandu, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda setempat.
Melalui proses verifikasi tersebut, Desa Sakra Selatan menunjukkan berbagai upaya yang telah dibangun secara kolaboratif dalam mendukung pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Pemerintah daerah menekankan agar berbagai program tersebut terus dijaga dan dikembangkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. (rus)



