BerandaHEADLINEGubernur NTB Perintahkan Penelusuran Warga Mataram di Myanmar

Gubernur NTB Perintahkan Penelusuran Warga Mataram di Myanmar

Mataram (suarantb.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan Muhamad Yanuar Fikri, warga Karang Kelok, Kota Mataram, yang saat ini berada di wilayah Myawaddy, Myanmar.


Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal telah memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB untuk terus menelusuri kondisi dan keberadaan yang bersangkutan serta berkoordinasi dengan KBRI Yangon guna memastikan keselamatan dan mengupayakan pemulangannya ke Indonesia.

Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Halik, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan mengenai Yanuar yang berdasarkan informasi keluarga diduga mengalami permasalahan setelah berada di Myanmar. Atas arahan Gubernur, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB Aidy Furqon bersama tim terus melakukan pemantauan dan komunikasi dengan KBRI Yangon.

“Bapak Gubernur telah memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk terus mencari informasi mengenai keberadaan dan kondisi warga NTB tersebut. Koordinasi dengan KBRI Yangon terus dilakukan untuk memastikan keselamatannya dan mengetahui langkah yang paling tepat untuk proses pemulangan,” ujar Ahsanul, Jumat (25/9/2026).

Perkembangan terbaru menunjukkan keberadaan Yanuar telah berhasil diidentifikasi. KBRI Yangon sebelumnya berhasil berkomunikasi langsung dengan yang bersangkutan melalui WhatsApp pada 24 September 2026 sekitar pukul 11.34 waktu Myanmar. Dari komunikasi tersebut diketahui Yanuar tiba di Myanmar sekitar 15 September 2026 melalui Bandara Yangon.

Saat ini, Yanuar diketahui berada di sekitar kawasan Asia Road, Myawaddy–Thin Gan Nyi Naung Road, Myawaddy, wilayah Kayin State yang berada di bagian tenggara Myanmar dan berdekatan dengan perbatasan Myanmar–Thailand.

Kawasan Myawaddy memiliki situasi yang berbeda dengan Yangon. Selain merupakan wilayah perbatasan, kawasan tersebut juga berada dalam lingkungan keamanan yang kompleks. Pemerintah Inggris dalam advisori perjalanan terbarunya menyebut Myawaddy District sebagai salah satu wilayah Myanmar yang memiliki aktivitas pusat penipuan daring dan kasus perdagangan manusia.

Namun, Pemprov NTB menegaskan bahwa keberadaan Yanuar di kawasan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai korban TPPO, pekerja pusat scam, maupun tindak pidana tertentu. Verifikasi mengenai kondisi, pekerjaan, kebebasan bergerak, pihak yang bersama atau menguasai yang bersangkutan, serta proses keberangkatannya masih diperlukan dan menjadi bagian dari koordinasi dengan KBRI Yangon.

Aspek keselamatan juga menjadi pertimbangan utama. Pemerintah Indonesia sebelumnya telah mencatat kompleksitas penanganan WNI di Myawaddy, termasuk adanya wilayah konflik dan keterlibatan berbagai jejaring lokal dalam proses perlindungan dan pemindahan WNI.

Karena itu, Pemprov NTB tidak mengambil langkah penjemputan secara sepihak. Koordinasi dengan KBRI Yangon diperlukan untuk memastikan akses menuju lokasi, kondisi keamanan, pihak yang memiliki kewenangan di lapangan, serta mekanisme pemindahan yang paling aman. Jarak perjalanan darat menuju Yangon juga diperkirakan cukup panjang dan sangat bergantung pada kondisi jalan, pemeriksaan di lapangan serta situasi keamanan aktual.

Kepala Disnakertrans Aidy Furqan bersama tim terus memantau perkembangan tersebut dan berkoordinasi dengan KBRI Yangon. Fokus penanganan saat ini adalah memastikan keselamatan Yanuar, memperoleh kepastian mengenai kondisi dan lokasinya, mendapatkan arahan mengenai mekanisme penjemputan, serta mengupayakan pemindahan ke Yangon sebelum proses pemulangan ke Indonesia dilakukan.

Bagi Pemprov NTB, kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan warga daerah di luar negeri. Prioritas saat ini bukan sekadar membawa Yanuar pulang, tetapi memastikan setiap langkah dilakukan dengan informasi yang terverifikasi, koordinasi diplomatik yang tepat, dan keselamatan warga sebagai pertimbangan utama. (r)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN







VIDEO