BerandaNTBSUMBAWAKaji Pemberian BTT Bagi Korban Tambang Longsor

Kaji Pemberian BTT Bagi Korban Tambang Longsor

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa masih mengkaji rencana pemberian bantuan yang bersumber dari belanja tidak terduga (BTT) bagi korban yang terdampak longsor di lokasi pertambangan rakyat ilegal di Kecamatan Lantung. Kajian ini dinilai penting agar tidak menyalahi aturan.

“Kita akan melihat dan mempelajari terlebih dahulu seperti apa bentuk usulannya. Tanggapan kita di rapat paripurna DPRD juga disampaikan sekira memenuhi syarat dan tidak menyalahi ketentuan akan diberikan,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa, Kaharuddin pekan kemarin.

Pihaknya masih menunggu skema pemberian bantuan yang bersumber dari BTT. Pasalnya, Pemkab Sumbawa  telah memberikan tali asih kepada korban yang dirawat intensif di rumah sakit maupun korban meninggal dunia.

Ia menjelaskan, sesuai mekanisme penyaluran BTT ini difokuskan pada upaya penanganan darurat seperti bencana. Namun anggaran tersebut juga bisa disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial (bansos) yang tidak direncanakan sebelumnya.

“Mungkin pintunya akan kita coba melalui bansos, tetapi kita perlu lihat dulu bagaimana bentuknya, usulannya, rekomendasinya dan data pendukung lainnya sebelum kita berikan,” ujarnya.

Namun yang paling penting kata dia, penyaluran BTT ini tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,sehingga pihaknya masih mengkaji terlebih dahulu mekanisme penyalurannya agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

Sebelumnya Fraksi Demokrat Pembangunan DPRD Kabupaten Sumbawa, meminta kepada pemerintah untuk mengoptimalkan BTT bagi masyarakat terdampak tragedi tanah longsor di Lawang Tua, Kecamatan Lantung. Penyaluran bantuan untuk kebutuhan darurat, termasuk bantuan sosial dan santunan bagi korban serta keluarga yang terdampak.

“Atas nama kemanusiaan, kehadiran negara dan pemerintah daerah tidak boleh terlambat dalam memberikan bantuan bagi masyarakat terdampak,” kata Juru Bicara Fraksi Demokrat Pembangunan, Ahmad Nawawi.

Menurutnya, penanganan kondisi darurat harus menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah sehingga kebutuhan korban dapat segera dipenuhi. Selain itu,masyarakat yang terdampak musibah bisa merasakan kehadiran pemerintah dalam membantu meringankan beban yang dihadapi.

“Peningkatan belanja daerah dalam APBD Perubahan sekitar Rp224,51 miliar atau 11,70 persen, menjadi sekitar Rp2,14 triliun harus bisa dirasakan manfaatnya. Terutama bagi masyarakat yang terdampak bencana yang harus menjadi perhatian khusus,” pungkasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN







VIDEO