Mataram (Suara NTB) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa Komisaris PT Samota Enduro Gemilang (SEG), Heri Susanto pada Selasa (29/9/2026). Pemeriksaan Heri berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pemberian kredit Rp11 miliar kepada PT Carsten Group Indonesia (CGI) untuk ajang MXGP 2023.
Heri yang ditemui usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.00 Wita membenarkan dirinya diperiksa penyidik terkait perkara kredit Rp11 miliar itu.
“Diperiksa terkait pembiayaan (kredit) PT Carsten,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, penyidik tindak pidana khusus menanyai dirinya hingga 42 pertanyaan.
Salah satu pertanyaan penyidik mengenai hubungan PT SEG dengan PT CGI. Heri mengatakan, PT SEG dan PT CGI menjalin kerjasama dalam penyelenggaraan MXGP 2023.
Lebih lanjut, penyidik menanyakan, penyidik menanyakan mengapa PT CGI yang melakukan peminjaman Rp11 miliar ke bank plat merah milik daerah.
“Nah, itu pertanyaan juga tadi. Saya bilang, sebagai komisaris, secara teknis kurang mengetahui,” jelasnya.
Terkait adanya dugaan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) milik pihak PT SEG yang diagunkan kepada bank, Heri juga mengaku tidak mengetahui hal itu.
“Itu urusan PT Carsten dengan pihak bank. Kalau dengan PT SEG, itu nggak ada,” tandasnya.
Terpisah, Juru Bicara Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid juga membenarkan adanya pemeriksaan Heri oleh penyidik Pidsus.
“Benar, terkait kasus kredit PT CGI,” kata dia.
Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Zulkifli Said sebelumnya mengatakan, penyidik masih membutuhkan sejumlah tahapan untuk memperjelas peran masing-masing pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sekitar 30 orang saksi dan menelaah lebih dari 100 dokumen hasil penyitaan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung kerugian keuangan negara. Dalam proses tersebut, Kejati NTB berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB.
Zulkifli menyebutkan, kredit Rp11 miliar tersebut seluruhnya diperuntukkan untuk pelaksanaan gelaran MXGP pada 2023. PT CGI tercatat sebagai promotor utama penyelenggaraan dua seri MXGP di Pulau Lombok dan Sumbawa itu.
Dalam pelaksanaan event tersebut, PT Carsten Group Indonesia memperoleh dukungan dari Pemerintah Provinsi NTB melalui bank daerah serta pihak swasta, PT Samota Enduro Gemilang (SEG). (mit)



