BerandaEKONOMIBanyak LPK di NTB Belum Perpanjang Akreditasi, Pemprov NTB Ingatkan Masyarakat “Check...

Banyak LPK di NTB Belum Perpanjang Akreditasi, Pemprov NTB Ingatkan Masyarakat “Check and Recheck”

Mataram (Suara NTB) — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB mendorong lembaga pelatihan kerja (LPK) swasta di daerah itu untuk memastikan status akreditasi dan standar pelatihannya tetap terpenuhi.


Hal ini ditegaskan Kepala Disnakertrans NTB, Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd, saat menghadiri kegiatan visitasi akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) Kompeten Akademi Muda Indonesia di Mataram, Selasa, 29 September 2026.


Aidy mengatakan, saat ini terdapat sekitar 229 LPK di NTB yang memiliki beragam kompetensi. Namun, jumlah LPK yang status akreditasinya masih aktif disebut belum mencapai 80 lembaga.


“Sekitar 229 LPK di Nusa Tenggara Barat yang saat ini dengan berbagai kompetensi. Namun status akreditasi mereka itu sekitar tidak sampai 80 yang masih running,” kata Aidy.


Menurutnya, sebagian LPK lainnya memiliki status akreditasi yang sudah berakhir sehingga perlu segera melakukan proses pembaruan atau akreditasi ulang. Disnakertrans NTB, kata Aidy, tengah mendorong percepatan proses tersebut agar lembaga pelatihan yang beroperasi di NTB memiliki pengakuan dan standar mutu yang jelas.


“Teman-teman LPK swasta yang saat ini masa akreditasinya sudah habis, masa berlakunya, segera memperbarui supaya ketika nanti sertifikat dikeluarkan, statusnya tidak mengambang untuk diterima bekerja,” ujarnya.


Aidy menegaskan, akreditasi menjadi bagian penting dalam memastikan lembaga pelatihan memenuhi standar nasional. Standar tersebut menjadi batas minimal yang harus dipenuhi sebelum sebuah lembaga memperoleh status terakreditasi.


Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memilih lembaga pelatihan. Sebelum mengikuti pelatihan, masyarakat disarankan memastikan status lembaga dan legalitasnya melalui sumber informasi resmi.
“Ketika masyarakat akan mengikuti pelatihan tertentu di lembaga tertentu, baiknya bertanya dan melakukan konfirmasi kepada lembaga atau instansi yang kredibel,” katanya.


Sementara itu, Asesor Akreditasi LA/LPK Pusat Budi Harta Mulya menyampaikan, saat ini ada dua LPK di NTB yang didukung APBN untuk akreditasi.


Salah satunya, LPK Kompeten Akademi Muda Indonesia di Jempong Baru, Kota Mataram. Proses akreditasi pada prinsipnya tidak dimaksudkan untuk mempersulit lembaga pelatihan.


“Semua tidak ada yang rumit sebetulnya. Selama memenuhi kriteria, ada delapan standar yang harus mereka lengkapi. Yang penting butuh ketekunan untuk menyiapkan delapan standar tersebut,” jelas Budi.
Budi menyebut akreditasi bukan sekadar persoalan mendapatkan status, tetapi merupakan bentuk penjaminan mutu lembaga pelatihan.


Budi menambahkan, masa berlaku akreditasi lembaga pelatihan adalah lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.


Direktur LPK Kompeten Akademi Muda Indonesia, Dr. (C) Ivan Suaidi, S.Sos., MM., mengatakan, LPK hadir untuk membantu pemerintah berkolaborasi meningkatkan kompetensi usia kerja dan membuka peluang karier yang lebih luas, baik di nasional maupun di kancah internasional.


Ivan mengatakan, LPK Kompeten tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis, tetapi juga mengembangkan soft skill, mindset, keterampilan, pengetahuan, dan attitude peserta. Di LPK miliknya, sejumlah pelatihan yang menjadi prioritas saat ini antara lain artificial intelligence (AI), digital marketing, content creator, service excellence, dan public speaking. (bul)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN








VIDEO