Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, mencatat dari 31 desa/ kelurahan yang mendapatkan program desa berdaya tematik tahun 2026 baru tiga desa telah mencairkan anggaran. Sementara,desa lainnya masih tahap verifikasi usulan proposal.
“Baru tiga desa yang mencairkan anggaran program desa berdaya yakni Desa Luar, Kalimango dan Desa Dalam,” sebut Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Administrasi dan Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Sumbawa, Ibrahim kepada Suara NTB, Selasa (29/9).
Anggaran yang diperoleh mencapai Rp300 juta. Ibrahim meminta pemerintah desa segera melaksanakan program yang telah dirancang, agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurutnya, pemerintah desa tidak hanya berpatokan pada tiga isu yang ditetapkan pemerintah provinsi seperti desa wisata, ketahanan pangan dan lingkungan bersih. Akan tetapi, pemerintah desa bisa berinovasi menggarap program pemberdayaan lainnya selama anggaran masih tersedia. Tujuannya untuk pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Secara keseluruhan untuk pelaksanaan program Pemprov NTB mengalokasikan anggaran sekitar Rp 9, 3 miliar. Sementara anggaran yang sudah dicairkan baru sekitar Rp900 juta,” sebutnya.
Mekanisme penyaluran anggaran akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing desa sesuai tema yang telah disusun. Di antaranya, di bidang ketahanan pangan, wisata dan lingkungan termasuk pengembangan untuk potensi lain.
Ia menegaskan pelaksanaan program ini tetap dilakukan pengawasan secara khusus terhadap penggunaan dana tersebut. Tujuannya menghindari penggunaan anggaran tidak sesuai dengan peruntukan,sehingga program yang dijalankan tepat sasaran.
“Kami akan tetap melakukan pendampingan terhadap penggunaan anggaran tersebut supaya tepat sasaran,sehingga hal yang tidak diinginkan bisa diminimalisir,” tukasnya. (ils)



