Mataram (Suara NTB) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal menandatangani dua Surat Keputusan (SK) Gubernur berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak di NTB. Dua SK itu nantinya dikepalai dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda NTB, dan Satgas Penanganan Perlindungan Anak di Pondok Pesantren (Ponpes) yang dikepalai oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Kepala Dinas Sosial dan Perindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) NTB, Ahmad Masyhuri, menjelaskan, tim sudah mulai bekerja membantu menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTB.
“Karena SK ini baru saja ditandatangani, memang secara operasional itu belum, tapi kalau parsial atau bagian-bagian dari timnya itu semua sudah mulai bekerja,” ujarnya, Jumat (2/10).
Penandatanganan dua SK itu, katanya guna memastikan penanganan kasus sesuai dengan jenis kasusnya. Misalnya, jika kasus tersebut berkaitan dengan perempuan dan anak, maka penanganannya dilakukan oleh Direktorat PPA Polda NTB. Sementara apabila kasus tersebut terjadi di lingkungan ponpes, akan ditangani oleh Kemenag.
Kendati begitu, tetap penanganannya dilakukan secara bersama antara Pemprov, kepolisian, kabupaten/kota, dan lembaga lainnya. “Jadi kerja timnya sudah berjalan dengan baik,” katanya.
Satgas penanganan yang dibentuk Pemprov, sambungnya merupakan Satgas Terpadu. Satgas ini berfungsi tidak hanya sebagai penanganan, tetapi juga sebagai unit pencegahan kasus. Cara kerja Satgas, lanjutnya akan mengedepankan upaya persuasif.
“Kita lebih mengedepankan secara persuasif, jadi penanganan ke pondoknya kita komunikasikan,” ucapnya.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram mencatat adanya dugaan kekerasan seksual yang terjadi di 23 ponpes di NTB. Dugaan kekerasan di 23 ponpes itu terjadi dalam rentang waktu 2023-2026. Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi, mengatakan, dari seluruh kasus tersebut, yang menjadi terduga pelaku adalah pimpinan ponpes atau ustaz selaku pengajar.
“Ada 15 tuan guru di 23 kasus ini. Yang sudah divonis di pengadilan 10 orang. Yang sudah ditahan 2 orang,” ungkapnya. (era)



