BerandaNTBLOMBOK UTARAKPBU APJ, KLU Hanya Andalkan Pendapatan dari Pajak Penerangan

KPBU APJ, KLU Hanya Andalkan Pendapatan dari Pajak Penerangan

Tanjung (Suara NTB) – Di tengah proses rencana Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) yang akan mmasuki tahap pra studi kelayakan, Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) membatasi diri untuk tidak berlebihan menggunakan anggaran pembiayaan. Sumber anggaran yang disiapkan hanya pos pendapatan dari pajak penerangan.

“Di angka itu saja (Pendapatan dari PPn listrik). Tidak ada pungutan yang lain-lain,” ungkap Wakil Bupati (Wabup) KLU, Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., di sela-sela menerima Tim Simpul KPBU APJ Lombok Utara, di ruang kerjanya, Kamis (8/10/2026).

Wabup menegaskan, Pemda tidak akan menambah alokasi anggaran yang nantinya dipergunakan untuk membayar cicilan kontrak dari KPBU jika hal tersebut terlaksana. Dalam hal ini, angka pendapatan daerah dari PPn listrik yang dibayarkan oleh pelanggan listrik di KLU sekitar Rp16 miliar. Jumlah tersebut adalah pendapatan yang tidak mengalami perubahan dalam tiga tahun terakhir.

Menurut dia, sumber pembiayaan untuk rencana KPBU tersebut sengaja dibatasi oleh Pemerintah KLU. Dengan tujuan agar tidak membebani postur anggaran belanja daerah untuk keperluan lainnya.

Secara kajian, Pemda diakuinya memerlukan setidaknya 11.000 titik lampu pada ruas jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, kawasan pariwisata tiga Gili, hingga di titik-titik potensial tumbuhnya ekonomi masyarakat. Namun dengan sumber anggaran yang ada, estimasi volume tersebut diproyeksikan akan mengcover lebih dari atau kurang dari 7.000 titik. Termasuk di dalamnya, potensi 4.000 titik PJU eksisting yang akan melewati tahap penilaian konsultan yang ditunjuk oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

“Termasuk kalau ada (peluang KPBU), ini kan kawan-kawan DPR juga sebenarnya menginginkan jalan. Tinggal kita lihat, persentase jalan opsen pajak kita di jalan itu berapa, maka sumbernya (KPBU) akan dari sana, tidak dicitrakan dari yang lain, supaya tidak terbebani yang lain. Jadi kalau untuk APJ memang murni dari (PPn) PJU,” tandas Wabup.

Kesempatan yang sama, Sekda KLU, Sahabudin, S.Sos., M.Si., mengakui dalam melaksanakan KPBU, daerah tidak dibatasi ambang batas penggunaan anggaran. Berbeda dengan kemampuan anggaran untuk melakukan pemeliharaan reguler PJU, daerah dibatasi oleh Permendagri untuk mengalokasikan anggaran sebesar 0,3 persen dari APBD, untuk Lombok Utara maksimal Rp 3,6 miliar dari asumsi pagu APBD Rp1,2 triliun.

Selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Sahabudin menyatakan bahwa pembatasan anggaran rencana KPBU yang bersumber dari PPn PJU, murni inisiatif dan kebijakan pemerintah daerah.

Sekretaris pada Sekretariat Tim Simul KPBU APJ Lombok Utara, Lalu Husnul Habib, ST., menambahkan kajian KPBU pada 7.000 titik tersebut masih bersifat asumsi. Jumlah tersebut masih harus melewati tahapan studi kelayakan. Saat ini, terdapat sekitar 4.407 unit APJ eksisting di seluruh ruas jalan di Lombok Utara. Jumlah tersebut terdiri dari 4.306 titik lampu yang menggunakan kWh, dan 101 yang menggunakan tenaga Surya. Dari jumlah itu pula, kondisi APJ dalam kondisi Baik Menyala) sebanyak 3.399 titik dan Kondisi Rusak (Tidak Menyala) sebanyak 1.007 titik.

Habib menerangkan, dalam proses penilaian oleh Konsultan, seluruh titik tersebut akan dinilai. Pada satu titik tiang yang akan dinilai, daerah bisa memasukkan titik-titik APJ jika komponennya sudah memenuhi standar. Sebaliknya, jika standar tidak terpenuhi, pemerintah daerah dapat melakukan retrofit atau memasang komponen, teknologi, atau fitur baru yang dimodifikasi ke dalam APJ sehingga dinyatakan layak.

Tidak menutup kemungkinan, pada satu titik APJ, Pemda hanya menambah lampu saja, atau tiang saja. Namun sebaliknya, jika komponen tidak bisa dinilai sama sekali, Pemda akan menggeser APJ tersebut dari daftar penilaian.

Pihaknya memastikan penilaian spesifikasi APJ eksisting akan berlangsung ketika Tim Konsultan yang ditunjuk PT PII sudah turun ke Lombok Utara. Ditargetkan, Konsultan akan beraktivitas pada sekitar bulan Oktober ini dengan estimasi lama pekerjaan akan berlangsung tiga bulan, dan paling lama empat bulan. (ari)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO