BerandaNTBLOMBOK TIMURLobi Pemerintah Pusat, Bupati Lotim Berharap Gaji PPPK Ditanggung APBN

Lobi Pemerintah Pusat, Bupati Lotim Berharap Gaji PPPK Ditanggung APBN

Selong (Suara NTB) – Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin terus mengupayakan agar pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Jika kebijakan tersebut terealisasi, Pemkab Lotim berpotensi mengalihkan anggaran lebih dari Rp250 miliar untuk mendukung pembangunan di sektor lain.

Bupati H. Haerul Warisin menegaskan, dirinya berencana kembali ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan pihak kementerian guna membahas kemungkinan pengalihan pembiayaan gaji PPPK ke pemerintah pusat.

Menurutnya, terdapat informasi mengenai alokasi anggaran sekitar Rp23 triliun yang disiapkan berdasarkan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk pembiayaan PPPK secara nasional, khususnya tenaga kesehatan dan guru. “Artinya, PPPK se-Indonesia yang tenaga kesehatan dan guru itu akan diambil penggajiannya langsung oleh pihak pusat,” ujar Haerul Warisin.

Ia berharap rencana tersebut dapat direalisasikan sehingga beban belanja pegawai di APBD Lotim berkurang. Dengan jumlah PPPK yang mencapai belasan ribu orang, pembiayaan gaji menjadi salah satu komponen anggaran yang berpengaruh terhadap ruang fiskal daerah.

Anggaran untuk Pembangunan Daerah

Ia memperkirakan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan gaji PPPK, yakni lebih dari Rp250 miliar, dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan daerah.

Meski demikian, Bupati mengakui bahwa rencana pengalihan pembiayaan tersebut masih perlu dipastikan melalui komunikasi dan pertemuan langsung dengan pemerintah pusat.

Karena itu, Pemkab Lotim tetap menyiapkan langkah antisipasi dalam menyusun perencanaan anggaran. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin perubahan kebijakan di tingkat pusat justru membuat anggaran yang telah disiapkan tidak terserap secara optimal. Kondisi itu bisa berujung pada sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) dalam jumlah besar.

Karena itu, menurut Haerul Warisin, Pemkab Lotim perlu menyiapkan skenario penggunaan anggaran sejak awal apabila pengalihan gaji PPPK benar-benar terlaksana. Kendati demikian, kepastian mengenai pengalihan gaji PPPK ke pemerintah pusat masih menunggu hasil komunikasi lebih lanjut dengan kementerian terkait.

Jika terealisasi sesuai harapan, kebijakan tersebut berpotensi memberikan ruang fiskal tambahan bagi Lombok Timur. Ruang fiskal tambahan itu untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO