Mataram (Suara NTB) – Calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTB yang akan bekerja di perkebunan kelapa sawit Malaysia dibekali keterampilan teknis melalui Pelatihan Keterampilan Plantation Worker.
Program kerja sama BP3MI NTB dengan SMK PP Negeri Mataram ini menjadi bagian dari upaya menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan memenuhi persyaratan bekerja di luar negeri.
Kepala SMK PP Negeri Mataram, Sugiarta, S.Pi., M.Pd., M.Si., mengatakan pelatihan telah memasuki angkatan kedua dan ketiga. Masing-masing angkatan menargetkan 100 peserta. “Kami menyiapkan kelas-kelas pelatihan, teori dan praktik,” kata Sugiarta, Rabu, 14 Oktober 2026.
Menurutnya, pelatihan tidak sekadar memberikan pengetahuan dasar mengenai pekerjaan di perkebunan sawit. Peserta juga dibekali keterampilan teknis yang dibutuhkan untuk menjalankan pekerjaan secara profesional, mulai dari pembibitan hingga pemeliharaan tanaman.
Materi pelatihan mencakup persiapan persemaian, pemeliharaan bibit, penentuan titik tanam, persiapan lubang tanam, penanaman, pemupukan, serta pengendalian hama dan penyakit tanaman. Peserta juga diperkenalkan dengan tahapan pemeliharaan tanaman hingga siap dipanen.
Pelaksanaan pembelajaran teori dipusatkan di SMK PP Negeri Mataram. Sementara itu, praktik lapangan dilaksanakan di kebun milik sekolah yang berlokasi di Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.
Sugiarta menjelaskan, pelatihan berlangsung selama 15 hari dengan total 140 jam pembelajaran, mencakup teori dan praktik. Kurikulum yang digunakan masih mengacu pada standar pelatihan Kementerian Ketenagakerjaan yang tersedia.
Salah satu aspek penting dalam program ini adalah sertifikasi kompetensi. Menurut Sugiarta, peserta tidak hanya dituntut memahami pekerjaan secara teknis, tetapi juga harus memiliki bukti kompetensi yang diakui sesuai bidang pekerjaan yang akan dimasuki.
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta diarahkan mengikuti proses sertifikasi melalui lembaga sertifikasi profesi yang sesuai dengan bidangnya. Untuk pekerjaan perkebunan, sertifikasi dilakukan melalui lembaga sertifikasi kompetensi di bidang pertanian. (bul)



