BerandaNTBLOMBOK BARATPPPK di Lobar Wajib Mundur Jika Ditetapkan sebagai Cakades

PPPK di Lobar Wajib Mundur Jika Ditetapkan sebagai Cakades

Giri Menang (Suara NTB) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lobar, H. Mahnan S.STP., merinci regulasi ketat bagi unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), BPD, serta perangkat desa yang maju dalam kontestasi Pilkades serentak tahun 2026.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencalonkan diri wajib mengambil cuti. Hak gaji sebagai PNS tetap diterima, tetapi tunjangan jabatan atau keahliannya dilepas selama masa cuti. Berbeda dengan PNS, PPPK yang ditetapkan sebagai calon kepala desa (Cakades) wajib mengundurkan diri.

Hal ini disebabkan oleh ikatan kontrak kerja tahunan yang tidak memungkinkan pembebasan tugas sementara untuk pencalonan politik lokal. “Kalau PPPK setelah ditetapkan menjadi calon wajib mengundurkan diri,” tegasnya.

Begitu juga dengan anggota BPD yang mendaftar sebagai Cakades diwajibkan mengundurkan diri dari keanggotaan BPD secara resmi. Sedangkan perangkat desa wajib mengambil cuti sejak mendaftarkan diri, dan wajib resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan secara resmi sebagai Cakades oleh panitia Pilkades serentak.

Regulasi ini agar proses Pilkades di 77 desa se-Lobar berjalan jujur, adil, dan tidak mengganggu roda pemerintahan di desa. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar, tercatat sebanyak sembilan orang pegawai di lingkup Pemkab Lobar telah mengajukan izin resmi untuk maju bertarung pada perhelatan Pilkades mendatang.

Kepala BKDPSDM Lobar, Hj. Baiq Mustika Dwiadni, mengonfirmasi, berkas permohonan izin dari para pegawai tersebut sudah diterima oleh pihaknya. Dari total sembilan pegawai yang mengajukan izin, sebagian besar di antaranya merupakan PNS.

“Dari sembilan orang yang sudah mengajukan itu, tujuh orang merupakan PNS dan dua orang merupakan PPPK Paruh Waktu Pemkab Lobar,” terang Baiq Mustika Dwiadni.

Ia menerangkan sembilan orang ini, masih dalam tahapan pengajuan izin sebagai syarat administrasi untuk mengikuti pendaftaran Pilkades. Sedangkan untuk izin cuti belum ada. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO