BerandaNTBLOMBOK BARATDitertibkan Satpol PP, PKL Keluhkan Penertiban Lapak Sekitar Makam Keramat Batulayar Terkesan...

Ditertibkan Satpol PP, PKL Keluhkan Penertiban Lapak Sekitar Makam Keramat Batulayar Terkesan Pilih Kasih

Giri Menang (Suara NTB) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) melakukan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sebelah utara Makam Keramat Batulayar, Lobar. Proses penerbitan sempat terkendala pedagang yang menolak ditertibkan. Mereka merasa penertiban yang dilakukan tebang pilih atau pilih kasih, lantaran ada beberapa pedagang di areal itu justru tidak ikut ditertibkan.

Perwakilan pedagang menyampaikan keluh kesah terkait pedagang yang ada di Gardu Pandang Makam Keramat Batulayar.

“Kenapa hanya pedagang yang di Gardu Pandang itu saja yang bapak-bapak tertibkan? Sedangkan ada dua lapak yang ada di bawah tanjakan Makam Keramat Batulayar itu tidak pernah bapak-bapak tindak atau usik? Apakah bapak-bapak ini pilih kasih kepada pedagang tersebut?” tulis akun Badai Lobar NTB di media sosial.

Sementara warga yang berjualan merupakan warga sekitar. Ia mempertanyakan kebijakan dari pemerintah tersebut. Ia menyampaikan agar jangan disalahkan para pedagang jika angkat bicara melalui media sosial karena terkesan penertiban dilakukan pilih kasih terhadap PKL.

Sementara itu, penertiban yang dilakukan Satpol PP Lobar beberapa hari lalu tersebut melibatkan Camat Batulayar, Kasi Trantib, Babinsa, serta anggota Polsek Batulayar yang turut mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi agar tidak menimbulkan kemacetan.

Sempat Mengalami Hambatan

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Lobar, Fathurrahman, S.Sos., sempat mengalami sedikit hambatan di lapangan. Pedagang sempat menolak jika lapak mereka dibongkar dan diangkut ke kantor Satpol PP.

Fathurrahman membantah dianggap pilih kasih dalam penertiban PKL. Pihaknya memastikan perlakuan sama bagi PKL jika melanggar ketentuan. “Tidak benar jika kami pilih kasih. Kalau yang disebut belum ditertibkan itu, kami sudah tertibkan lebih dulu. Mungkin meraka belum tahu,” tegasnya.

Pihaknya menertibkan areal bagian bawah Makam Batulayar sebanyak 30 lapak pada Jumat (17/10/2026) lalu. Langkah ini diambil karena sering kali ditertibkan tetapi kembali lagi berjualan.

Padahal, pihak Satpol PP sebelumnya telah berulang kali melayangkan surat peringatan serta membuat surat perjanjian bersama pedagang. Namun, karena tidak adanya respons dari pedagang untuk mematuhi kesepakatan tersebut, petugas akhirnya mengambil langkah tegas.

Lapak PKL di Sekitar Makam Batulayar Dibongkar

Setelah melalui proses mediasi yang humanis di lokasi, lapak tersebut akhirnya dibongkar untuk dipindahkan ke bagian bawah.

Camat Batulayar, H. Muhammad Subayin, SE., yang berada di lokasi penertiban turut memberikan pemahaman langsung kepada para PKL. Ia menegaskan, pemerintah tidak pernah berniat menghalangi masyarakat dalam mencari nafkah.

“Terus saja berjualan seperti biasa, tetapi harus mengikuti aturan yang ada. Kami dari pemerintah tidak memutuskan mata pencaharian warga, kami hanya ingin melihat jalur pariwisata ini terlihat bersih dan tidak terkesan kumuh,” ujar Subayin di hadapan pedagang.

Camat Batulayar juga menegaskan aturan main yang harus dipatuhi para pedagang sesuai regulasi setempat. “Terus saja berjualan sesuai regulasi yang ada, yaitu buka dari sore hari sampai malam. Setelah itu, lapak tersebut harus dipindahkan,” tegasnya. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN














VIDEO