Taliwang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi memperoleh persetujuan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Persetujuan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengelolaan karier dan pengembangan kompetensi ASN berbasis kinerja serta potensi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KSB, Agusman mengatakan, persetujuan itu ditetapkan melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 409 Tahun 2026 tertanggal 1 Oktober 2026. Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari ekspose penerapan Manajemen Talenta ASN yang dipimpin langsung Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah di Kantor BKN RI, Jakarta, 30 September 2026.
“Persetujuan ini menjadi langkah penting bagi KSB dalam memperkuat penerapan sistem merit. Pengelolaan ASN diharapkan semakin profesional, objektif, dan sesuai dengan kompetensi serta kinerja masing-masing pegawai,” kata Agusman, Selasa (20/10).
Ia menjelaskan, penerapan manajemen talenta ASN diarahkan untuk mendukung penataan sumber daya manusia aparatur secara lebih terencana. Sistem tersebut memungkinkan pemerintah daerah melakukan pemetaan potensi dan kompetensi pegawai sebagai dasar pengembangan karier serta penyiapan ASN untuk mengisi jabatan strategis.
Menurut Agusman, penerapan sistem ini juga diharapkan dapat memperkuat proses pengambilan keputusan dalam pengembangan karier ASN. Penempatan dan pengembangan pegawai nantinya perlu mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, potensi, serta rekam jejak kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski telah memperoleh persetujuan BKN, Pemkab KSB masih perlu menindaklanjuti sejumlah rekomendasi perbaikan. Pihaknya bersama komite talenta dan seluruh perangkat daerah akan melakukan penyempurnaan sesuai arahan BKN,agar pelaksanaan manajemen talenta berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
“Setelah persetujuan ini, kami akan menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari BKN, terutama dalam memperkuat kualitas data dan pemetaan talenta ASN. Sosialisasi juga akan dilakukan agar seluruh perangkat daerah memahami mekanisme penerapannya,” tukas Agusman.
Ia menambahkan, keterlibatan seluruh perangkat daerah menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi sistem tersebut. Kualitas data kepegawaian dan pemetaan talenta yang akurat diperlukan,agar pengembangan kompetensi serta perencanaan karier ASN dapat dilakukan secara tepat dan berkelanjutan.
Pemkab KSB menargetkan pengelolaan aparatur yang semakin terukur dan berbasis sistem merit. Langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas birokrasi serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah. (bug)



