Mataram (Suara NTB) – Bank Indonesia (BI) Perwakilan NTB menegaskan dukungan terhadap program unggulan Desa Berdaya yang dijalankan Pemerintah Provinsi NTB. Dukungan diarahkan pada penguatan literasi keuangan, perluasan akses pembiayaan, dan digitalisasi transaksi agar program pemberdayaan desa memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.
Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi NTB, Hario K. Pamungkas, mengatakan dukungan terhadap Desa Berdaya sejalan dengan arah kebijakan BI yang menekankan empat prinsip, yakni berdampak (impactful), inklusif (inclusive), terintegrasi (integrated), dan bersinergi (synergy).
Menurutnya, program BI perlu memberikan manfaat bagi perekonomian daerah, menjangkau seluruh lapisan masyarakat, serta terhubung dengan program pemerintah pusat maupun daerah.
“Program-program BI ke depan akan semakin diarahkan agar terintegrasi dan mendukung program pemerintah, baik pusat maupun daerah. Di NTB ada program Desa Berdaya, tentu kami akan mendukung,” ujar Hario.
Ia menjelaskan, dukungan telah dimulai melalui edukasi keuangan kepada pelaku program Desa Berdaya. Kegiatan itu dilakukan bersama Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) NTB yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan.
Edukasi tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola usaha dan memanfaatkan layanan keuangan formal. Ke depan, BI akan berkoordinasi dengan Pemprov NTB untuk menentukan bentuk dukungan lanjutan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha di desa.
Hario menilai, literasi keuangan menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan bantuan dan program pemberdayaan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal. Masyarakat tidak cukup hanya memperoleh bantuan atau memiliki usaha produktif, tetapi juga perlu memahami cara mengelola keuangan, mengakses pembiayaan, dan memperluas pasar.
Salah satu aspek yang didorong ialah pemahaman mengenai akses kredit, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Melalui kolaborasi dengan OJK dan Kementerian Keuangan, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman mengenai mekanisme pembiayaan formal untuk mengembangkan usaha.
Sementara itu, dari sisi kewenangan BI, dukungan dapat diperkuat melalui sistem pembayaran digital, termasuk pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), serta edukasi mengenai perlindungan konsumen.
Digitalisasi pembayaran diharapkan membantu pelaku usaha desa melakukan transaksi secara lebih praktis sekaligus meningkatkan kesiapan mereka dalam mengikuti perkembangan ekonomi digital.
“BI tentu terkait dengan sistem pembayaran, bagaimana penggunaan digitalisasi melalui QRIS, kemudian perlindungan konsumen dan sebagainya. Mudah-mudahan dengan literasi keuangan yang cukup baik, hal itu bisa mendukung keberhasilan program Desa Berdaya,” katanya.
Lebih jauh, Hario menilai keberhasilan Desa Berdaya sangat bergantung pada implementasi program di lapangan dan kemampuan masyarakat memanfaatkan dukungan yang diberikan pemerintah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat menjadi faktor penting agar pemberdayaan tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi berkembang menjadi kegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.
Ia juga menyoroti peluang pengembangan sektor pangan melalui program tersebut. Sebagai daerah yang diarahkan untuk memperkuat perannya sebagai lumbung pangan nasional, NTB memiliki potensi besar untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan usaha pangan berbasis desa.
Dukungan terhadap pelaku usaha, peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan, dan akses pembiayaan diharapkan dapat membantu masyarakat mengembangkan potensi ekonomi lokal.
“Harapannya, dengan semakin besarnya dukungan Pemerintah Provinsi NTB kepada desa-desa tersebut, produktivitas pangan di NTB juga semakin meningkat,” tandasnya. (bul)



