BerandaNTBKOTA MATARAMSatpol PP Mataram Ancam Pidanakan Oknum Eksploitasi Badut Jalanan

Satpol PP Mataram Ancam Pidanakan Oknum Eksploitasi Badut Jalanan

Mataram (Suara NTB) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram menegaskan akan menindak tegas dugaan mobilisasi dan eksploitasi badut jalanan yang semakin marak mengamen di sejumlah persimpangan lampu merah di Kota Mataram. Jika terbukti ada pihak yang mengorganisasi aktivitas tersebut untuk mengambil keuntungan, kasusnya akan dilaporkan kepada pihak berwenang untuk diproses secara hukum.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kota Mataram, H. Lalu Martawang, mengatakan maraknya aktivitas badut jalanan di persimpangan lampu merah perlu mendapat penanganan lebih serius. Pasalnya, berdasarkan informasi awal yang diterimanya, para badut tersebut diduga dimobilisasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi memperoleh keuntungan.

“Jangan mereka berlindung di balik persoalan keterhimpitan ekonomi. Ada motif-motif lain di belakangnya. Apalagi, untuk sementara saya juga mendapatkan laporan bahwa mereka ini dimobilisasi oleh oknum,” ujar Martawang, Kamis (22/10).

Ia menegaskan, apabila ditemukan bukti adanya pihak yang mengorganisasi aktivitas badut jalanan dengan memanfaatkan alasan ekonomi, Satpol PP akan mengambil langkah tegas dengan melaporkannya kepada pihak berwenang.

Menurut Martawang, persoalan tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan tidak ada praktik eksploitasi terhadap masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. Ia menilai, kondisi seseorang yang seolah-olah tidak mampu tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak lain untuk meraup keuntungan dari tenaga orang tersebut.

“Manakala itu terbukti dimobilisasi dengan modus ekonomi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, kami bisa pidanakan,” tegasnya.

Martawang yang juga menjabat Asisten I Sekretariat Daerah Kota Mataram itu mengatakan, pihaknya akan melakukan identifikasi dan penelusuran di lapangan dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memetakan lokasi aktivitas para badut jalanan sekaligus menelusuri dugaan pihak yang mengorganisasi mereka.

“Kami sedang meminta tim untuk melakukan pelacakan di lapangan, lalu kemudian pemetaan titik-titiknya,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan, apabila dugaan mobilisasi badut jalanan tersebut terbukti, pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain menelusuri aktivitas badut jalanan di persimpangan lampu merah, Satpol PP Kota Mataram juga menyoroti dugaan keberadaan tempat yang menjadi basis aktivitas penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kampung Miskin, Kelurahan Monjok Barat. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat berkumpulnya PMKS yang berpotensi mengalami eksploitasi.

“Ini makanya kita cek bersama. Kita koordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan tindak lanjut,” ujarnya. (pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN
















VIDEO