Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Bima mendapatkan alokasi anggaran Rp105,6 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur irigasi melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025. Selain itu, pemerintah pusat mengalokasikan Rp25 miliar untuk pembangunan jalan daerah serta puluhan miliar rupiah untuk normalisasi sungai guna mendukung penanganan banjir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima, Taufik menjelaskan, alokasi anggaran irigasi tersebut diperoleh melalui sistem SIPURI. Anggaran itu diarahkan untuk pembangunan tujuh embung, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di lima lokasi, serta pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di 17 titik.
“Pada tahap pertama ini, Kabupaten Bima melalui sistem SIPURI mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp105,6 miliar yang dialokasikan secara riil untuk menjawab kebutuhan petani lokal,” katanya pada, Jumat (23/10),
Ia mengatakan, usulan untuk tahap kedua pada 2026 masih dalam pembahasan. Sementara itu, pada sektor konektivitas wilayah, Kabupaten Bima meloloskan usulan program Inpres Jalan Daerah (IJD) tahap pertama 2026 untuk ruas SP.3 Nangapria-SP.3 Seranae dengan pagu anggaran Rp25 miliar.
Dukungan anggaran dari pemerintah pusat juga mencakup penanganan sungai. Normalisasi Sungai Pelaparado senilai Rp24 miliar dan Sungai Mpuri senilai Rp14 miliar saat ini dalam tahap pelaksanaan fisik.
“Normalisasi Sungai Pelaparado senilai Rp24 miliar dan Normalisasi Sungai Mpuri sebesar Rp14 miliar, yang keduanya saat ini dalam tahap pelaksanaan fisik,” ujar Taufik.
Untuk mengurangi risiko banjir di kawasan Ibukota Kabupaten Bima, proyek pengendalian banjir Desa Pandai-Woha senilai Rp14 miliar sedang memasuki proses tender. Proyek tersebut diproyeksikan berlanjut dengan tambahan anggaran Rp50 miliar pada 2027.
Di sektor air minum dan sanitasi, alokasi program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan sanitasi untuk 2027 disebut turun menjadi Rp3 miliar di tengah keterbatasan anggaran nasional. Kabupaten Bima menjadi salah satu dari dua daerah di NTB yang menerima program tersebut, bersama Kabupaten Lombok Utara.
Pemkab Bima telah mengirimkan surat permohonan kepada Menteri PU untuk memperjuangkan tambahan anggaran infrastruktur pada 2027. Permohonan itu ditindaklanjuti dengan melengkapi dokumen kriteria kesiapan teknis atau readiness criteria sesuai arahan Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian PUPR.
“Menindaklanjuti arahan Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementerian PU, Pemerintah Kabupaten Bima bergerak cepat melayangkan surat permohonan resmi kepada Menteri PUPR,” tandasnya.
Permohonan tambahan tersebut ditujukan untuk memperjuangkan dukungan anggaran infrastruktur pada 2027, terutama untuk memenuhi kebutuhan layanan air minum dan sanitasi di Kabupaten Bima. (hir)



