Sumbawa Besar (Suara NTB)-Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Menengah Perindustrian Perdagangan (DISKUKMindag) Kabupaten Sumbawa, E. S. Adi Nusantara mengaku melonjaknya harga semen di sejumlah toko terjadi karena pasokan terbatas. Harga salah satu material bangunan itu mencapai Rp 100.000 per sak dari harga normal Rp 83.000.
“Hasil kontak kami dengan provinsi memang ternyata penyebab utama karena menurunnya produksi dari pabrik semen,sehingga distribusi ke daerah juga terbatas,” katanya kepada wartawan, Senin (26/10).
Pihaknya sudah menurunkan tim pengawas perdagangan untuk keliling ke gudang semen. Tujuannya untuk memastikan tidak ada penimbunan. Tetapi faktanya hasil pengawasan terjadi kelangkaan.
Menurutnya, kondisi ini juga terjadi di seluruh Indonesia, bukan hanya di Kabupaten Sumbawa. Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya sudah bersurat ke produsen untuk segera bisa memenuhi kuota sesuai yang ditetapkan pemerintah.
“Tidak hanya memenuhi kuota, distribusinya juga diharapkan bisa segera dilakukan. Tetapi ini semua tergantung mereka (produsen) karena produksi menurun distribusinya juga terhambat,” ucapnya.
Meskipun terjadi kenaikan harga, namun ia mengklaim kenaikan tersebut dianggap tidak terlalu signifikan. Namun kelangkaan yang terjadi saat ini dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru di lapangan dan masyarakat yang terdampak.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengkhawatirkan kelangkaan semen ini akan berdampak terhadap pelaksanaan program fisik di daerah. Terutama proyek fisik yang di biayai dari APBD Perubahan dengan batas waktu yang sangat singkat untuk pengerjaannya.
“Yang menjadi kekhawatiran kita karena menjelang perubahan ABPD banyak proyek pembangunan bisa terhambat pelaksanaan nantinya. Karena tidak ada gunanya besi dan lainnya kalau semennya tidak ada,” ujarnya.
Ia memastikan, hasil temuan tersebut sudah dilaporkan ke pemerintah provinsi dan bersurat langsung ke produsen agar segera memenuhi kuota. Sementara untuk kuota semen untuk Kabupaten Sumbawa, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi NTB. (ils)



