BerandaEKONOMITebu Menguasai 700 Hektare Lahan, Beringin Jaya Berharap Nilai Tambah Petani

Tebu Menguasai 700 Hektare Lahan, Beringin Jaya Berharap Nilai Tambah Petani

Dompu (Suara NTB) – Ekspansi perkebunan tebu di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, mulai mencapai batas. Lebih dari 700 hektare lahan pertanian di desa ini telah ditanami tebu. Hampir seluruh lahan yang memungkinkan untuk pengembangan komoditas tersebut sudah dimanfaatkan, menyisakan sekitar 20 hektare lahan miring yang tidak layak ditanami tebu.

Ketika perluasan areal semakin sulit dilakukan, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar menambah luas perkebunan, melainkan meningkatkan produktivitas, menekan biaya produksi, dan memperbesar nilai ekonomi yang diterima petani.

Kepala Desa Beringin Jaya, Firman, mengaku, hampir semua lahan potensial telah dimanfaatkan untuk tanaman tebu.

“Kalau untuk wilayah Beringin Jaya ini sudah tidak ada lokasi baru. Semuanya sudah kena tebu,” kata Firman.

Dengan kondisi ini, strategi pengembangan perkebunan tebu perlu bergeser dari ekstensifikasi menuju intensifikasi. Artinya, peningkatan produksi harus diupayakan melalui optimalisasi lahan yang sudah ada, bukan lagi mengandalkan perluasan hamparan.

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memperkuat produktivitas tanaman.

Peremajaan tanaman tebu yang produktivitasnya mulai menurun menjadi salah satu langkah penting. Pemupukan juga perlu disesuaikan dengan kondisi tanah agar penggunaannya lebih efisien dan hasil panen meningkat.

Selain produktivitas, ketepatan waktu tebang dan pengangkutan perlu menjadi perhatian. Keterlambatan panen berpotensi memengaruhi kualitas tebu dan rendemen gula yang dihasilkan. Karena itu, koordinasi antara petani, tenaga tebang-muat, pengangkut, dan perusahaan pabrik gula menjadi bagian penting dalam menjaga hasil produksi.

Firman mengatakan, pengelolaan lahan selama ini berjalan cukup baik. Kendala yang paling terasa justru ketika memasuki musim panen, terutama keterbatasan tenaga kerja untuk menebang dan mengangkut tebu.Ketersediaan bibit juga menjadi hal yang perlu diantisipasi.

Selain meningkatkan produktivitas, konsolidasi pengelolaan lahan menjadi pilihan untuk menekan biaya produksi. Kepemilikan lahan yang terpisah-pisah sering kali menyulitkan penggunaan alat dan mesin pertanian.

Pemerintah desa dapat memfasilitasi kerja sama antarpemilik lahan dalam satu hamparan pengelolaan. Dengan pola tersebut, sejumlah petani yang memiliki lahan berdekatan dapat menyepakati jadwal pengolahan tanah, pemeliharaan, hingga panen secara bersama-sama tanpa harus mengubah kepemilikan lahan.

Pengelolaan secara kolektif memungkinkan penggunaan traktor, kendaraan pengangkut, dan peralatan pertanian menjadi lebih efisien. Biaya operasional pun berpeluang ditekan.

Sementara itu, sisa sekitar 20 hektare lahan miring perlu dikelola sesuai karakteristik lahannya. Memaksakan penanaman tebu pada lahan yang tidak sesuai justru berisiko menambah biaya dan menurunkan produktivitas.

Alternatifnya, lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk tanaman pangan yang sesuai, pengembangan pakan ternak, atau kebun bibit desa. Selain mendukung diversifikasi usaha masyarakat, kegiatan tersebut dapat menjadi sumber pendapatan alternatif bagi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Bumdes bahkan berpeluang mengambil peran lebih besar dalam rantai usaha tebu, mulai dari penyediaan sarana produksi hingga pengelolaan tenaga panen.

Melalui unit usaha penyediaan pupuk dan bibit, Bumdes dapat membantu petani mengakses kebutuhan produksi dengan skema pembayaran yang disesuaikan dengan masa panen. Bumdes juga dapat mengorganisasi kelompok tenaga tebang-muat agar kebutuhan tenaga kerja lebih terjamin dan jadwal panen terhubung dengan kapasitas penerimaan pabrik.

Peran tersebut penting karena petani harus mengeluarkan biaya produksi sebelum memperoleh hasil penjualan. Dengan pengelolaan yang profesional, Bumdes dapat membantu memperkuat posisi tawar petani sekaligus menjaga perputaran uang tetap berada di desa.

Ketika peluang memperluas lahan semakin terbatas, kepastian pasar dan harga menjadi faktor yang tidak kalah penting. Petani membutuhkan jaminan bahwa hasil produksi mereka dapat diterima pabrik dengan mekanisme harga dan potongan yang transparan.

Karena itu, pemerintah desa bersama kelompok tani perlu mendorong adanya kesepakatan tertulis dengan perusahaan pengolahan tebu. Kesepakatan tersebut antara lain menyangkut harga dasar, ketentuan potongan atau rafaksi, serta kepastian jadwal penerimaan hasil panen.

Dengan kepastian tersebut, petani memiliki dasar yang lebih kuat dalam merencanakan biaya produksi dan memperkirakan pendapatan.

Baginya, keberadaan industri pengolahan tebu memiliki arti penting bagi perubahan kehidupan masyarakat Beringin Jaya. Kehadiran pabrik tidak hanya membuka pasar bagi hasil perkebunan, tetapi juga menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kalau pabrik ini tidak ada, kita ini bagaimana? Kita akan kembali hidup seperti dulu lagi,” tandasnya. (bul)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO