BerandaEKONOMIBulog NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penyalahgunaan Beras SPHP

Bulog NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penyalahgunaan Beras SPHP

Mataram (Suara NTB) – Perum Bulog Kantor Wilayah NTB memperketat pengawasan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Rumah Pangan Kita (RPK) atau mitra penyalur yang terbukti menjual beras SPHP di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) terancam langsung diputus kerja samanya.


Langkah ini diambil, menyusul adanya dugaan penyalahgunaan beras SPHP yang seharusnya disalurkan untuk menjaga stabilitas harga dan memenuhi kebutuhan masyarakat.


Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil NTB, Mara Kamin Siregar, mengatakan, Bulog telah memperkuat pengawasan dan mengevaluasi mekanisme distribusi agar penyaluran beras pemerintah tepat sasaran dan sesuai ketentuan.


Salah satu langkah yang dilakukan adalah membatasi alokasi beras SPHP untuk setiap RPK. Bulog menetapkan alokasi maksimal dua ton per minggu bagi setiap RPK yang beroperasi di pasar pencatatan SP2KP.


“Secara umum, Bulog hanya memberikan alokasi dua ton per minggu untuk satu RPK di pasar,” jelasnya.


Selain pembatasan alokasi, Bulog juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Satgas ini bertugas memperketat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra, serta mencegah penyimpangan dalam penyaluran beras SPHP.


Mara menegaskan, Bulog tidak akan memberikan toleransi kepada mitra yang melanggar ketentuan harga. Pengawasan dilakukan bersama Satgas Pangan melalui pemantauan rutin maupun inspeksi mendadak.


“RPK atau mitra binaan yang menjual di atas HET langsung kita coret atau tutup. Mereka tidak bisa lagi melakukan transaksi maupun bekerja sama dengan Bulog,” tegasnya.


Ia menambahkan, Bulog berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Pengawasan diperkuat agar beras SPHP yang disalurkan benar-benar sampai kepada konsumen dengan harga sesuai ketentuan. (bul)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO