spot_img
Minggu, Desember 22, 2024
spot_img
BerandaHEADLINENihil Kasus, Dinkes NTB Tetap Waspadai Penularan Monkeypox

Nihil Kasus, Dinkes NTB Tetap Waspadai Penularan Monkeypox

Mataram (Suara NTB) – Dinas Kesehatan Provinsi NTB sedang berupaya mewaspadai potensi penularan Monkeypox (Mpox) alias cacar monyet di daerah ini. Terlebih WHO telah mendeklarasikan Mpox sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMD) pada 14 Agustus 2024. Mpox adalah emerging zoonosis yang disebabkan monkeypox virus (MPXV).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Dr.dr H. Lalu Hamzi Fikri mengatakan, selama periode Minggu ke 27-33 (30 Juni – 17 Agustus) tahun 2024 terdapat lebih dari 25 ribu kasus yang tersebar di berbagai belahan dunia seperti wilayah Afrika, Eropa, EURO, Asia Pasifik dan SEARO (South East Asia Region).

“Kasus konfirmasi global dari 2022-Juni 2024 diestimasi sudah mencapai 99.176 kasus dan 208 kematian berdasarkan data Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes RI,” terang Lalu Hamzi Fikri kepada wartawan Jumat (30/8) kemarin.

Pemerintah Indonesia sendiri melaporkan kasus Mpox pertama kali pada 20 Agustus 2022 sebanyak satu kasus, disusul tahun 2023 sebanyak 73 kasus, namun menurun pada tahun 2024. Berdasarkan update data Kemenkes RI per 23 Agustus 2024 yakni 14 kasus dengan total keseluruhan 88 kasus terkonfirmasi Mpox di Indonesia (2022-2024).

“Sebanyak 87 dari 88 kasus Mpox tersebut ditemukan di Pulau Jawa. Saat ini seluruh kasus telah dinyatakan sembuh,” ujarnya.

Penderita Mpox di Indonesia mayoritas adalah laki-laki sebanyak 96,5 persen atau 85 kasus, Lelaki Seks dengan Lelaki atau LSL sebanyak 60 persen atau 53 kasus, penyerta HIV 70,5 persen atau 62 kasus dengan mayoritas penularan melalui kontak seksual.

Terdapat dua clade (varian) MPXV (Monkeypox Virus) yakni Clade I dengan subclade Ia yang memiliki Case Fatality Rate (CFR) atau angka kematian lebih tinggi dari clade lain dan dapat ditularkan dari beberapa mode transmisi.

Provinsi NTB sendiri sempat mencatat satu kasus suspek Mpox di Pulau Sumbawa, namun hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan pasien tersebut negatif Mpox. Hingga kini, tidak ada kasus Mpox di Provinsi NTB, namun pemerintah tetap waspada dan mengajak masyarakat untuk proaktif jika melihat berbagai gejala serupa dan mengikuti langkah-langkah yang dianjurkan.

Fikri mengatakan, Mpox biasanya memiliki gejala demam, sakit kepala hebat, nyeri otot, sakit punggung, lemas, pembengkakan kelenjar getah bening di leher, ketiak atau selangkangan dan ruam atau lesi kulit.

Ruam biasanya dimulai dalam 1-3 hari sejak demam. Ruam atau lesi pada kulit berkembang mulai dari bintik merah seperti cacar, lepuh berisi cairan bening, lepuh berisi nanah, kemudian mengeras atau keropeng lalu rontok. Jumlah lesi pada satu orang dapat berkisar dari lesi tunggal hingga ribuan.

Ruam cenderung terkonsentrasi pada wajah, telapak tangan dan telapak kaki. Ruam juga dapat ditemukan di mulut, alat kelamin, dan mata. Ruam Mpox terkadang disalahartikan sebagai sifilis atau herpes. Gejala biasanya berlangsung antara 2-4 minggu dan dapat sembuh sendiri.

Penularan Mpox terjadi melalui kontak langsung dengan hewan ataupun manusia yang terinfeksi atau melalui kontak tidak langsung. Penularan Mpox dapat melalui kontak langsung dengan lesi atau cairan tubuh melalui ciu*an, sentuhan, oral, penetrasi vaginal maupun anal dengan seseorang yang terinfeksi Mpox. Penularan tidak langsung dapat terjadi melalui benda yang terkontarninasi, seperti tempat tidur penderita, pakaian bekas penderita, dan handuk.

Pemerintah Provinsi NTB mengupayakan pencegahan kasus Mpox melalui sosialisasi di seluruh Kabupaten/Kota, memastikan kesiapan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) untuk deteksi dini Mpox. Memastikan kesiapan sarpras dalam merespons kasus, termasuk menyiapkan tata laksana spesimen. Dinas Kesehatan Provinsi NTB juga telah bersurat ke Kemenkes RI untuk meminta media pengambilan spesimen sebagai bentuk kesiapan menghadapi kemungkinan adanya kasus Mpox di NTB.

“Siapa pun yang memliki gejala Mpox atau yang telah melakukan kontak dengan seseorang yang terinfeksi Mpox harus menghubungi atau mengunjungi fasilitas layanan kesehatan terdekat,” ujarnya.

Pada umumnya, gejala Mpox bersifat ringan dan dapat sembuh sendiri dalam beberapa minggu. Namun, pada beberapa kondisi dapat menyebabkan komplikasi dan kematian, terutama pada anak-anak, ibu hamil, dan penderita gangguan sistem imun. Komplikasi dapat berupa infeksi kulit sekunder, pneumonia, gangguan kesadaran, dan masalah mata.

“Seseorang yang paling berisiko tertular adalah yang serumah atau memiliki Riwayat kontak, termasuk kontak seksual dengan seseorang yang terinfeksi, termasuk tenaga kesehatan. Orang yang berhubungan seks dengan banyak pasangan dan berganti-ganti juga berisiko tinggi tertular Mpox, serta kelompok risiko utama adalah laki laki yang seks dengan sejenis,” ujarnya.

Jika memiliki gejala Mpox atau merasa pernah kontak dan tertular Mpox dari penderita yang bergejala mpox, pantau tanda dan gejala selama 21 hari sejak terakhir kontak. Batasi kontak erat dengan orang lain sebisa mungkin. Segera hubungi fasilitas layanan kesehatan untuk mendapatkan saran, pemeriksaan laboratorium, dan perawatan medis.

Sampai menerima hasil tes, sebisa mungkin lakukan isolasi mandiri. Cuci tangan dan jaga kebersihan diri secara teratur. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan positif Mpox, fasilitas layanan kesehatan akan memberi tahu apakah pasien harus melanjutkan isolasi mandiri di rumah atau di fasilitas kesehatan, dan perawatan apa saja yang dibutuhkan.(ris)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO