spot_img
Jumat, September 20, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURUnicef Bantu Lotim Cegah Pernikahan Dini

Unicef Bantu Lotim Cegah Pernikahan Dini

Selong (Suara NTB)- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) bekerja sama dengan United Nations Children’s Fund (Unicef) kembali menggalakkan Program Program Better Reproductive Health and Rights for All in Indonesia (Berani) II dengan tujuan menekan angka kasus pernikahan dini di daerah tersebut, khususnya di desa-desa dengan angka pernikahan anak yang tinggi.

Program ini diresmikan oleh Pj Bupati Lotim, H.M. Juaini Taofik, dalam acara Kick Off Program Berani II di Desa Lendang Nangka Utara, Selasa 14 mei 2024
Pj Bupati H. M. Juaini Taufik menerangkan, tujuan dari Program Berani II ini adalah untuk memastikan angka kasus pernikahan anak di Lotim bisa mencapai nihil di Kabupaten Lotim. Ia menambahkan tingginya kasus pernikahan dini di Lotim menduduki posisi kedua tertinggi di Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah Lombok Tengah. Hal ini berdampak pada tingginya angka stunting dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Lotim.

Juaini optimistis bahwa Program Berani II akan berhasil mengatasi masalah ini, karena program tersebut langsung menyasar desa-desa dengan kasus pernikahan dini yang tinggi, sehingga masyarakat dan tokoh-tokoh desa bisa berperan aktif. “Kita sudah memiliki peraturan desa (Perdes) terkait pernikahan anak. Diharapkan para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat dapat menjaga agar Perdes ini berjalan efektif,” ujarnya.

Kecamatan Masbagik dan Pringgasela disebut sebagai daerah dengan angka pernikahan dini yang tinggi. Hal ini terkait dengan kebiasaan masyarakat setempat yang sering menikah setelah musim panen. “Kebiasaan petani, setelah panen mereka mengadakan pesta dan banyak yang menikah. Kami berharap ini bisa menjadi kesadaran kita bersama,” tambah Juaini.

Program Berani merupakan program kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Kanada. Tujuannya adalah mendukung upaya pemerintah mengatasi kendala dalam mengakhiri perkawinan anak.

Kepala Desa Lendang Nangka Utara, Muhammad Tahir, mengakui tingginya kasus pernikahan dini di desanya. Pemdes bersama tokoh agama dan masyarakat akan melakukan rembuk bersama untuk menekan kasus pernikahan anak.
“Insya Allah, dengan kerja sama kita pasti ada solusi untuk mengatasi masalah ini,” katanya.
Meskipun Perdes tentang pernikahan anak sudah ada, akan tetapi penerapannya belum maksimal. Ia berharap adanya kesadaran dari orang tua untuk tidak menikahkan anak di bawah umur.
Beberapa kasus pernikahan dini telah berhasil dicegah, tetapi beberapa orang tua tetap memilih menikahkan anaknya. Harapannya, ke depan desa terus berusaha meminimalisir kasus ini. “Beberapa kasus tetap saja masih terjadi,” demikian ungkapnya. (rus)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -


VIDEO