Mataram (Suara NTB) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah menetapkan nama -nama Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah lima kabupaten/kota di NTB. Penetapan Pjs ini dilakukan, karena bupati/wakil bupati (wabup) dan walikota/wakil walikota maju secara bersamaan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda NTB Ir. H. Lalu Hamdi, M.Si., mengakui jika nama -nama Pjs Kepala Daerah sudah diterima Pemprov NTB. “Jadi kami sudah menerima SK (Surat Keputusan) untuk Pjs Walikota Mataram, Pjs Bupati Lombok Tengah, Pjs Bupati Sumbawa Barat, Sumbawa dan Dompu,” ungkapnya saat dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Rabu, 4 September 2024.
Meski demikian, menurut mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB ini, masih belum bersedia menyampaikan nama -nama pejabat Tinggi Pratama lingkup Pemprov NTB yang dipercaya sebagai Pjs Kepala Daerah dan di daerah mana akan menjabat sebagai Pjs. “Nanti kita sampaikan jika sudah saatnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin sudah mengusulkan 15 pejabat tinggi Pratama di lingkup Pemprov NTB ke Mendagri sebagai Pjs Kepala Daerah. Masing-masing kabupaten/kota yang kepala daerahnya maju dalam pilkada diusulkan 3 pejabat tinggi Pratama sebagai Pjs dan sudah ditentukan 1 Pjs.
Disinggung mengenai tidak diusulkan sekda kabupaten/kota sebagai Pjs menurutnya, karena pada Permendagri menekankan agar PJs harus berasal dari Pejabat Tinggi Pratama pemerintah provinsi atau Kemendagri. Pjs Kepala Daerah akan melaksanakan tugasnya saat bupati/wakil bupati dan walikota dan wakil walikota definitif sedang melaksanakan kampanye.
Untuk diketahui pada pilkada serentak November mendatang, ada 4 bupati/wakil bupati dan 1 walikota/wakil walikota yang mengikuti kontestasi pilkada. Pertama, Bupati Dompu Kader Jaelani dan Wakil Bupati H. M. Syahrul Parsan, Bupati Sumbawa H. Mahmud Abdullah dan Wakil Bupati H. Dewi Noviany, Bupati Kabupaten Sumbawa Barat W. Musyafirin dan Wakil Bupati Fud Syaefuddin, Bupati Lombok Tengah H. L. Pathul Bahri, Wakil Bupati H. M. Nursiah dan Walikota Mataram H. Mohan Roliskana dan Wakil Walikota TGH. Mujiburahman.
Kelima pasangan kepala daerah ini juga telah mengajukan permohonan cuti kampanye pada Pj Gubernur NTB Hassanudin. Selain itu, ada bupati dan wakil bupati yang maju sebagai kepala daerah, tapi Pemprov NTB tidak mengusulkan Pjs. Seperti Bupati Bima Indah Damayanti Putri yang maju sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur NTB dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan yang maju sebagai Bakal Calon Bupati Lombok Utara. (ham)