spot_img
Jumat, November 8, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPenyalahgunaan Aset Segera Diselesaikan

Penyalahgunaan Aset Segera Diselesaikan

Mataram (Suara NTB) –Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) teknis segera menyelesaikan penyalahgunaan aset. Indikasi pungutan yang dibebankan penghuni juga harus ditelusuri. “Pak Sekda mulai kemarin juga bekerja menertibkan penyalahgunaan aset,” tegas Walikota ditemui pada Jumat 17 Mei 2024.

Dugaan penyalahgunaan fungsi aset rumah dinas maupun aset lainnya, sebenarnya sudah lama terjadi di Kota Mataram. Penjelasan sekaligus teguran dari Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka permasalahan yang dihadapi di Kota Mataram. Komisi Antirasuah memberikan jalan keluar, sehingga penguatan ini patut disyukuri terhadap penertiban aset di Kota Mataram. “Penyalahgunaan ini harus segera diselesaikan dan ini sudah mulai dikerjakan,” terangnya.

Titik terang diberikan oleh KPK akan lebih jelas dan mudah untuk menyelesaikan permasalahan aset tersebut. Pengakuan dari penghuni rumah dinas yang membayar sewa atau ganti rugi untuk menempati rumah dinas tegas Walikota, juga menjadi bagian yang akan ditelusuri oleh OPD teknis.Mohan menegaskan, bukan hanya rumah dinas guru yang ditertibkan melainkan aset bergerak lainnya seperti kendaraan dinas dan lain sebagainya. “Semua yang tertunda selama ini harus segera diselesaikan,” jelasnya.

Adapun gudang farmasi milik Dinas Kesehatan Kota Mataram, yang terletak di Jalan Darul Hikmah, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram. Walikota mengaku, belum mengecek secara langsung. Saat ini, Pemkot Mataram kekurangan gedung sehingga jika aset itu ada maka bisa dimaksimalkan penggunaannya sesuai fungsinya.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri sebelumnya mengatakan, gudang farmasi milik Dinas Kesehatan akan dipikirkan pemanfaatannya karena kondisinya tidak terawat dan tidak ada penjaga. Bangunan itu bisa saja digunakan untuk pustu atau dialihfungsikan untuk kepentingan yang lainnya. Pasalnya, kondisi pustu sangat sempit dan hanya memanfaatkan satu ruangan saja. Perihal uang sewa atau ganti rugi yang dikeluarkan penghuni, Alwan tidak mengetahui hal tersebut. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO