Tanjung (Suara NTB) – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar Pekan Apresiasi Budaya (11-13 September 2024). Momen untuk kali kedua digelar setelah gelaran perdana pada 2019, dipergunakan sebagai wadah untuk melestarikan sekaligus budaya bagi kalangan generasi muda.
Kepala Dinas Dikbudpora KLU, Adenan, M.Pd., menyampaikan partisipasi PAB 2024 diramaikan oleh peserta dari 5 kecamatan. Di mana masing-masing kecamatan mengangkat tema sesuai ciri khas budaya di wilayah setempat, baik dari ritual, kesenian tradisional, maupun aspek lain yang lestari di masyarakat.
“Tema PAB adalah meningkatkan SDM yang berbudaya. Tiap Kecamatan menonjolkan entitas budayanya, seperti Tanjung dengan Mengasaq Gigi (kikir gigi), Kayangan dengan Sunatan Adat dan Bayan dengan ritual “Puleq Balit Ngalu Ton Wet Semokan (Melepas Musim Kemarau, Menyambut Musim Hujan).
“PAB 2024 diawali dengan Pawai Alegoris pada Selasa, 11 September 2024 di Lapangan Tioq Tata Tunaq, Tanjung. Pawai ini dilombakan dengan penilaian mengacu pada kesesuaian Sinopsis dengan pelaksanaan selama prosesi,” ujar Adenan.
Setelah pawai alegoris, Pemda juga memberi kesempatan kepada pelaku kesenian tradisional untuk tampil pada malam hiburan rakyat yang ditutup pada Jumat malam. Tercatat sudah ada 15 grup kesenian, dan 20 grup Gendang Beleq se Lombok Utara.
Selain itu, digelar pula dialog/sarasehan budaya dengan mengundang seniman, budayawan dan tokoh adat/budaya. Kesempatan ini akan membahas isu-isu urgen untuk pelestarian budaya sekaligus menangkal dampak negatif modernisasi.
Sementara, Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, menyatakan Lombok Utara memiliki keberagaman budaya yang beragam. Seluruhnya harus bersatu dalam wadah Bhinneka Tunggal Ika untuk memperkuat nasionalisme kebangsaan.
“Negara kita mengakui budaya adat istiadat yang hidup dan berkembang di semua wilayah. Kekayaan ini harus kita jaga, tidak boleh larut dengan modernisasi (barat) karena jika tidak, suatu saat budaya kita akan hilang,” kata Djohan.
Ia memaparkan, PAB tahun 2024 ini memilik sejumlah tujuan, antara lain, pelestarian adat budaya. Ancaman yang harus diwaspadai adalah adanya pergeseran perilaku hidup masyarakat zaman dahulu dengan era milenial zaman sekarang.
Tujuan selanjutnya adalah, memotivasi agar adat budaya tetap dipertahankan sepanjang tidak bertentangan dengan aturan UU dan moralitas, sebagai wadah apresiasi dan wawasan masyarakat dimana Lombok Utara memiliki beragam kesenian tradisional, serta upaya peningkatan ekonomi masyarakat melalui pelestarian adat, budaya dan kesenian yang ada di masyarakat. (ari)