spot_img
Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATSilon Galat Hambat Proses Vermin Syarat Dukungan

Silon Galat Hambat Proses Vermin Syarat Dukungan

Taliwang (Suara NTB) – KPU Kabupaten Sumbawa Barat mengungkap kendala yang dihadapi selama proses verifikasi administrasi (vermin) syarat dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Pilkada yang saat ini mereka laksanakan. “Kendalanya dan menurut kami satu-satunya yang kami hadapi selama proses vermin adalah portal Silon (sistem informasi pencalonan) yang sering error (galat),” ungkap ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU KSB, Supriadi kepada Suara NTB, Minggu 26 Mei 2024.

Sejak proses vermin dimulai 19 Mei lalu, telah beberapa kali portal Silon mengalami eror. Bahkan Supriadi mengungkapkan, di hari Minggu ini sejak pagi hari, pihaknya tidak dapat mengakes portal yang berisikan data digital syarat dukungan bapaslon perseorangan tersebut. “Baru tadi sekitar jam 2 siang kami bisa mengaksesnya. Jadi baru beberapa jam hari ini kita bisa melanjutkan kegiatan vermin,” paparnya.

Ditanya apa penyebab portal Silon sulit diakses? Supriadi menduga, karena aplikasi itu saat ini sangat padat dikunjungi. “Kan tahapan Pilkada serentak. Jadi KPU di daerah lain yang ada calon perseorangannya juga pasti sedang mengakses Silon untuk kebutuhan vermin syarat dukungan. Jadi (error) ini terjadi secara nasional pastinya,” cetusnya.
Meski portal Silon kerap mengalami galat sehingga sulit diakses, capaian kegiatan vermin yang dilaksanakan oleh KPU KSB sejauh ini masih sangat baik. Sekitar 45 persen dari 12.622 syarat dukungan yang diserahkan oleh bapaslon H. M. Nur Yasin – H. Sumardhan (Nur-Ramdhan) sementara ini.

Supriadi mengatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 10 orang staf untuk meneliti satu persatu berkas syarat dukungan bapaslon Nur-Ramdhan dan kemudian mencocokannya dengan data yang terdapat pada Silon.
“Kami masih punya waktu tiga hari lagi sampai tanggal 29 Mei. Insyaallah kami akan upayakan menyelesaikan semua (verimin) 12.622 syarat dukungan bapaslon H. M. Nuer Yasin – H. Sumardhan,” janji Supriadi. (bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO