Praya (Suara NTB) – Tim Pemenangan H.M.Suhaili, FT., H. Achmad Puaddi, FT.SE., menegaskan kalau pasangan Dr. H. Zulkieflimansyah – H.M. Suhaili, FT., sudah final bakal berpasangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang. Dan, kini hanya tinggal menunggu deklarasi saja. Sebagai syarat untuk bisa memperoleh surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar nantinya.
Pasalnya, surat rekomendasj dari DPP Partai Golkar baru akan keluar kalau sudah ada kejelasan soal pasangan yang akan digandeng di Pilkada NTB mendatang. Termasuk kepastian soal partai politik mitra koalisi. “Itu yang disyaratkan oleh DPP (Partai Golkar). Surat rekomendasi diberikan kalau sudah ada kejelasan soal pasangan,” tegas H. Achmad Puaddi, kepada Suara NTB, Selasa 28 Mei 2024. kemarin.
Rekomendasi sendiri tidak langsung diberikan. Tapi nanti saat akan mendaftar di KPU. Karena memang itu persyaratan yang harus diserahkan. Terpenting sudah ada kejelasan pasangan dan partai politik. H.M. Suhaili secara langsung sudah menerima perintah untuk menentukan pasangan serta partai politik mitra koalisi.
Lagi pula sampai saat ini belum ada satupun partai politik di NTB yang sudah menyeluarkan surat rekomendasi pasangan calon kepala daerah. Karena memang tahapanya seperti. Pasangan harus ada dulu, kemudian ada partai politik mitra koalisi. Baru kemudian partai politik mengeluarkan rekomendasi untuk digunakan mendaftar di KPU nantinya.
“Jadi soal rencana deklarasi pasangan ini (Bang Zul – Abah Uhel) sedang dimatangkan. Terkait waktu dan tempatnya,” terang Ketua Komisi IV DPRD NTB sembari mengatakan tidak bisa rencana deklarasi hanya diputuskan sepihak. Harus disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Jadi harus diputuskan bersama waktu dan tempatnya.
Soal adanya pro kontra terkait posisi H.M. Suhaili yang bakal jadi calon Wakil Gubernur, Puaddi mengatakan itu hal yang wajar. Pihaknya tidak bisa memaksa orang untuk setuju atau tidak. Tapi yang jelas semua sudah dipertimbangan dengan matang.
Dan, pada akhirnya semua akan kembali ke keputusan partai (Golkar). Apapun yang menjadi keputusan partai, sebagai simpatisan terutama lagi kader partai tentu harus menjalankan yang menjadi kebijakan partai. “Kalau kemudian kita diperintahkan (menjadi calon wakil gubernur) oleh partai mau bilang apa kita. Mau tidak harus menjalankan apa yang sudah diputusan oleh partai,” tandas mantan anggota DPRD Lombok Tengah (Loteng) dua periode ini.
Memang benar Partai Golkar jadi pemenang di Pemilu legislative di NTB. Sah-sah saja itu jadi alasan supaya kader Partai Golkar menjadi calon gubernur di NTB Pilkada NTB mendatang. Tapi kalau partai sudah memutuskan lain, harus dijalankan. “Ini bukan soal posisi partai, tetapi soal menjalankan keputusan partai,” pungkas Puaddi. (kir)