Selong (Suara NTB) – Aparat Kepolisian Sektor Suralaga Lombok Timur (Lotim) mengamankan dua terduga pasangan gay, pukul 11.00 Wita, Rabu tanggal 25 September 2024 kemarin. Du pasangan laki suka laki ini terpantau dari video adegan berciuman yang tersebar luas di media sosial.
Demikian penjelasan Kepala Seksi Humas Polres Lotim, Iptu Nikolas Osman kepada media, kemarin. Dua pasangan tersebut SR dan MK. SR merupakan seorang pelajar di salah satu SMA di Suralaga. Sedangka MK berasal dari Wanasaba.
Nikolas Osman menjelaskan, kronologis diamankan diduga pelaku LBGT/ atau pemeran dalam video tersebut adalah berawal dari banyaknya beredar video pemeran yg merupakan sesama jenis berciuman di media sosial salah satunya di akun facebook “Fan Tan”.
Pada pukul 10.50 Wita, Kapolsek Suralaga perintahkan Bhabinkamtibmas Desa Tumbuh Mulia untuk segera mengamankan terduga pelaku yang beralamat di wilayah binaannya, Selanjutnya pukul 11.20 Wita, Kanit Reskrim bersama dua orang piket jaga Polsek Suralaga menjemput terduga pelaku.
Menurut keterangan terduga pelaku, SR, bahwa dirinya dan temannya tersebut membuat video penyimpangan perilaku seksual tersebut pada tanggal 20 September 2024 dengan menggunakan HP. Kemudian pada tanggal 24 September 2024 terduga pelaku SR berniat menjual HP-nya tersebut.
SR bertemu dengan orang yang tidak dia kenal yang memiliki akun facebook atas nama Fan Tan, dan berminat dengan penawaran tersebut. Kemudian disepakati HP milik SR ditukar dengan HP milik akun Fan Tan tanpa ada tambahan uang.
Ketika menukar HP tersebut, SR mengaku tidak memeriksa dan memastikan dengan teliti isi HP-nya sehingga video ciuman sesama jenis yang dia buat tersebut diduga disebarkan oleh pemilik akun Fan Tan.
Menurut keterangan dari kedua terduga pelaku, video penyimpangan perilaku seksual tersebut dibuat dengan sadar. Keduanya mengaku suka sama suka dan punya hubungan dan ketertarikan selayaknya laki-laki dan perempuan. Keduanya bertemu sejak 2023 melalui aplikasi medsos. Hanya saja, mereka tidak menduga kalau video tersebut masih tersebar.
Nikolas Osman menambahkan, terduga pelaku di Polsek Suralaga selanjutnya telah dibawa ke Polres Lotim oleh Tim Opsnal Sat Reskrim polres Lotim dan diserahterimakan dengan petugas Piket Reskrim (unit PPA).
Tim Opsnal Sat Reskrim sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap pemilik akun Fan Tan sebagai penyebar video viral tersebut. (rus)