Tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis lingkup Pemprov NTB menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu 3 april 2024 hingga Kamis 4 april 2024 Namun, saat mereka sedang berbahagia, khususnya tenaga guru, ada rekan rekannya yang hanya bisa menonton. Sementara, peranan mereka tidak bisa dianggap remeh. Siapakah mereka?
“KALAU tidak ada kami, tugas guru dan kepala sekolah tidak akan jalan,” ungkap Sutomo, Ketua Asosiasi Honor Nasional NTB saat dikonfirmasi Suara NTB di Kantor Gubernur NTB, Selasa 2 april 2024
Kepala Bagian Tata Usaha (TU) SMA PGRI Bima ini, menyampaikan adanya perlakuan terhadap honorer guru dan TU di sekolah. Menurutnya, pemerintah daerah lebih memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer guru dibandingkan dengan honorer tendik.
Hal ini dilihat dalam beberapa kali penerimaan PPPK, pengusulan tendik sebagai tenaga PPPK tidak pernah ada. Padahal, peranan tendik dalam keberlangsungan pendidikan di sekolah sangat penting.
“Sama dengan TU di dinas atau badan, kalau mereka tidak ada, tugas kepala dinas atau badan tidak akan jalan,” ungkap Bung Tomo — sapaan akrabnya mencontohkan.
Pihaknya ingin ada persamaan perlakuan antara guru dan tendik di sekolah, karena mereka juga memiliki keluarga dan masa depan. “Teman-teman kami ada yang sudah mengabdi 20 tahun lebih. Namun, guru-guru ada yang baru mengabdi 3 tahun sudah diangkat sebagai PPPK,” tambahnya.
Pihaknya juga ingin ada ketegasan dari pemerintah daerah tidak lagi menerima tenaga honorer baru di sekolah. Pasalnya, setiap tahun selalu ada tenaga honorer baru yang masuk, sehingga menyebabkan tenaga honorer yang lama mengabdi tidak diakomodir.
Kedatangan mereka ke Kantor Gubernur NTB adalah untuk hearing bersama dengan para pengambil kebijakan agar mereka bisa diakomodir dalam pengangkatan PPPK berikutnya. Mereka diterima Penjabat Sekda NTB Ibnu Salim, S.H., M.Si., Asisten III (Administrasi dan Umum) H. Wirawan, S.Si., M.T.
Asisten III (Administrasi dan Umum) Setda NTB H. Wirawan, S.Si., menegaskan menerima apa yang menjadi aspirasi tendik agar bisa diakomodir sebagai PPPK. Meski demikian, untuk sementara pihaknya belum bisa menerima aspirasi mereka, karena harus dibahas ke jenjang yang lebih tinggi.
Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Drs Muhammad Nasir, jika apa yang menjadi aspirasi dari honorer tendik ini akan diperhatikan. Pihaknya akan melakukan pembahasan dengan beberapa pihak seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Biro Organisasi Setda NTB, baik dari sisi komposisi dan pembiayaannya. (ham)