SEKRETARIS Komisi I DPRD Kota Mataram, Hj. Baiq Zuhar Parhi, SH., MH., mendorong pemerintah menjatuhkan sanksi tegas terhadap ASN Lurah yang terbukti terlibat politik praktis menjelang Pilkada.
‘’Memang betul posisi Kaling dan Lurah paling strategis ditunggangi oleh calon-calon tertentu,’’ katanya kepada Suara NTB melalui pesan WhatsApp, Kamis 3 oktober 2024 Seharusnya, lanjut Zuhar, ASN yang terbukti tidak netral, diberikan sanksi yang tegas oleh pejabat pembina kepegawaian.
Sebab, kata politisi PKS ini, sudah jelas diatur dalam UU No 20 tahun 2023 tentang ASN dan PP No 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN sebagaimana diubah dengan PP No 17 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PP No 11 tahun 2017.
Sedangkan Kepala Lingkungan, lanjut politisi PKS ini, sebagai perpanjangan tangan Lurah. Dimana SK Kaling ditandatangani oleh camat atas nama walikota atas usulan Lurah berdasarkan hasil pemilihan kaling dan digaji dari APBD. ‘’Maka seharusnya Kaling yang berpihak kepada salah satu calon harus mengundurkan diri. Sebagai bentuk netralitasnya dalam pelaksaan Pilkada. Sama dengan jika kaling mencalonkan diri sebagai Caleg dari salah satu parpol,’’ terang Zuhar.
Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat memberikan laporan atas keberpihakan para Lurah maupun Kaling terhadap calon tertentu. Sehingga pembina kepegawaian bisa memberikan sanksi kepada Aparatur sesuai dengan aturan yang berlaku.
Masyarakat diharapkan tidak hanya diam menyaksikan oknum Lurah atau Kaling yang tidak netral. ‘’Punya bukti foto laporkan kepada Bawaslu dan Pembina Kepegawaian,’’ katanya. ‘’Laporannya dimasukkan lewat medsos juga biar sekalian terbuka. Biar gak ada jalan untuk berkelit,’’ tambahnya.
Mantan ASN ini menyampaikan bahwa perbuatan keberpihakan oknum Kaling dan Lurah dalam kontestasi Pilkada, sudah bukan rahasia lagi. ‘’Dilakukan secara TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif),’’ imbuhnya.
Pada bagian lain Zuhar mengapresiasi langkah Pjs Walikota Mataram yang memberikan nomor WhatsApp untuk melaporkan ketidaknetralan Aparatur Kota Mataram.
Seperti diketahui, Pjs Walikota Mataram mengingatakan seluruh perangkat pemerintah mulai dari kepala lingkungan, lurah, camat serta (ASN di lingkup Pemerintah Kota Mataram, tidak terlibat politik praktis. Netralitas harus diprioritaskan untuk menjamin pelaksanaan pemilihan kepala daerah berjalan dengan damai. (fit)



