Praya (Suara NTB) – Kasus video mesum diduga melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di Pantai Kuta Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng) yang viral di media social mengundang keprihatinan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Dan, mendorong upaya nyata dari pemerintah daeerah untuk mencegah hal serupa terulang kembali. Salah satunya dengan membuat regulasi yang bisa memperkuat implementasi kearifan local ditengah masyarakat. Tidak terkecuali di kawasan wisata.
Bentuknya bisa berupa peraturan kepala daerah. Bahkan bila perlu peraturan daerah (perda) “Kita tidak melarang wisatawan untuk datang dan berwisata di daerah ini. Tetapi yang namanya kearifan local juga tetap harus ditegakkan dan dihormati oleh wisatawan,” terang anggota DPRD Loteng Lalu Ramdan, S.Ag., kepada Suara NTB, Kamis, 3 Oktober 2024.
Misalnya, dalam berprilaku dan bersikap ketika berada di area public ada norma, adat dan istiadat local yang harus dihargai. Jangan karena merasa sebagai turis atau wisatawan, kemudian bertindak semaunnya. Bebas melakukan hal-hal yang mungkin diaggap biasa ditempat asalnya. Tetapi sesuatu yang tabu di daerah ini.
“Seperti berhubungan seks diruang terbuka, bagi mereka (turris) itu mungkin hal biasa ditempat asalnya. Tapi bagi masyarakat kita, itu jelas hal yang tabu dan melanggar adat istiadat. Maka kearifan local harus dihormati oleh wisatawan. Caranya, jangan melakukan hal yang melanggar normal tersebut,” ujarnya.
Termasuk juga dalam hal berpakaian. Saat ini sudah mulai banyak wisatawan yang berpergian ketempat umum dengan pakaian seadaanya yang bagi masyarakat local itu tidak pantas. Parahnya kemudian oleh sebagaian masyarakat hal tersebut sudah dianggap lumrah. Padahal hal itu sangat berbahaya dari sisi moral.
Terbukti, generasi muda utamanya sekarang ini sudah mulai terbawa arus. Dengan mulai meniru cara berpakaian para turis yang seadaanya. Belum lagi ketika bicara cara bergaul. “Maka penting bagi kita masyarakat di daerah ini untuk menegakkan kembali norma dan kearifan local yang kita miliki. Sebagai proteksi bagi generasi penerus,” sebut Ramdan.
Pemerintah daerah dalam hal ini juga harus mengambil peran. Misalnya, dengan cara itu tadi membuat regulasi yang bisa memperkuat implementasi kearifan local di tengah masyarakat. Yang nantinya bisa juga mendorong lahirnya awik-awik ditingkat bawah. Sebagai pedoman bagi masyarakat dalam bertindak dan berprilaku. Termasuk bagi wisatawan yang datang ke wilayah tersebut.
Dalam hal ini masyarakat, pemuka adat hingga unsur pemerintah ditingkat desa termasuk para pelaku wisata juga harus turut mengingatkan wisatawan tentang norma-norma yang berlaku tersebut. Bahwa, dalam bertindak dan berprilaku harus mematuhi adat istiadat setempat. “Kalau mereka diberitahu dengan baik, mereka pasti mengerti. Bahwa ada kearifan local yang harus dihormati dan dipatuhi,” ujar politisi Partai Gerindra ini. (kir)



