Mataram (Suara NTB) – Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana-TGH. Mujiburrahman (HARUM) dan H. Lalu Aria Dharma-H. Weis Qurnain telah mendaftarkan akun media sosial mereka ke Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram. Akun medsos harus ditutup saat masa tenang.
Anggota KPU Kota Mataram, Musleh Syuaib menerangkan, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Mataram yakni, H. Mohan Roliskana-TGH. Mujiburrahman (HARUM) telah mendaftarkan tiga akun untuk kampanye di media sosial. Sedangkan, pasangan H. Lalu Aria Dharma-H. Weis Qur’nain mendaftarkan empat akun untuk berkampanye di media sosial. Media sosial yang digunakan adalah Facebook dan Instagram. “Kedua paslon telah mendaftarkan akun untuk kampanye di media sosial,” terangnya.
Ditambahkan, kampanye melalui medsos merupakan salah satu bentuk kampanye yang diperbolehkan dalam pilkada tahun ini. Paslon menilai medsos cukup strategis dijadikan media sosialisasi karena pengguna medsos di NTB sangat tinggi. “Karenanya, pasangan calon wali/wakil wali kota mataram dapat manfaatkan medsos untuk kampanye selama masa kampanye berlangsung,” ungkapnya.
Musleh menegaskan, medsos untuk keperluan kampanye harus didaftarkan ke KPU Mataram dengan jumlah maksimal 20 akun untuk setiap aplikasi medsos. Akun medsos yang didaftarkan hanya boleh aktif selama masa kampanye dan dinonaktifkan sebelum memasuki masa tenang.
Pihaknya berharap kampanye melalui medsos tetap mengedepankan pendidikan politik. Artinya, tidak boleh ada narasi yang berpotensi pada memecah belah dan mengandung sara.
Pihaknya bersama bawaslu akan memantau konten dan materi kampanye yang disampaikan dalam medsos yang telah didaftarkan. “Jika ada pelanggaran maka akan ditindak oleh Bawaslu sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan undang-undang,” katanya.
Oleh karena itu, ia berharap kampanye melalui kanal-kanal media sosial dilakukan untuk mencerdaskan pemilih. Sampaikan program visi dan misi sehingga dapat mencerdaskan pemilih. (cem)