spot_img
Kamis, Desember 12, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMBebani Daerah Lobar Bayar Rp800 Juta hingga Rp1 Miliar Buang Sampah di...

Bebani Daerah Lobar Bayar Rp800 Juta hingga Rp1 Miliar Buang Sampah di TPAR Kebon Kongok

Giri Menang (Suara NTB) –Pemkab Lombok Barat (Lobar) membayar Rp800 juta hingga Rp1 miliar untuk biaya pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional yang ada di Desa Kebon Kongok Kecamatan Gerung. Kendati TPA ini berlokasi di Lobar dan menampung sampah dari dua daerah, Lombok Barat dan Kota Mataram.

“Meski TPA ada di wilayah kita (Lobar), Pemda bayar biaya pembuangan sampah ke TPA ini sekitar Rp800 juta sampai Rp 1 miliar setahun,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lobar Hermansyah, Kamis 10 Oktober 2024. pada acara bersih-bersih  sungai di kawasan Narmada.

Dikatakan, dengan kondisi TPA Kebon Kongok yang overload, Lobar pun tengah berupaya membangun TPA sendiri.

Pihaknya pun tengah mengkaji ini. Sejauh ini pihaknya telah melakukan upaya pendekatan kepada masyarakat di sejumlah titik bisa dijadikan lokasi TPA. Lobar, kata Hermansyah, bisa punya TPA sendiri khusus untuk menampung sampah yang diproduksi warga Lobar mengingat kondisi TPA regional Kebon Kongok juga overload. Hanya saja rencana membutuhkan lokasi yang pas. Penentuan lokasi TPA tergantung persetujuan warga.

Sampah masih menjadi problem utama daerah ini. Dalam sehari produksi sampah di Lobar mencapai 300 ton, sementara yang bisa dikelola baik dibuang dan diolah mencapai 60 persennya. Sedangkan sisanya 40 persen belum bisa ditangani, sehingga ini yang menjadi persoalan.

Sementara dalam penanganan pengangkutan sampah ini terkendala keterbatasan armada. Armada yang dimiliki hanya sekitar 20 unit. Jumlah ini tidak bisa mengakomodir kebutuhan pengangkutan sampah Lobar setiap hari.

Karena itu pejabat asal Kediri ini memberikan apresiasi jika ada desa yang berinisiatif menangani masalahnya sendiri, misalnya dengan membeli kendaraan pengangkut sampah lewat dana desa masing-masing.

Sebagai bentuk apresiasi, bagi desa yang punya kendaraan pengangkut sampah akan diberi rekomendasi oleh dinas untuk boleh membuang sampah di TPA Kebon Kongok tanpa biaya-biaya. “Cuma kita memang ketat supaya tidak bocor anggaran. Sampah yang diangkut adalah sampah yang benar-benar dari rumah tangga warga,” ungkapnya.

Hermansyah juga mendorong pemerintah desa berkreasi memgolah sampah mereka. Ia mengajak warga tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai.

Sekretaris Desa Peresak Hariyadi Susanto mengatakan desanya berkomitmen menjadi desa mandiri sampah. Ia ingin dibantu alat pengolah sampah serta pelatihan penanganan sampah. “ Kebetulan di desa kami ada lahan Pemprov yang bisa dipakai. Kita larang orang buang sampah di sungai, tapi kita tidak menyiapkan tong maupun membekali mereka cara mengolah sampah,” ungkapnya.(her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO