Dompu (Suara NTB) – Pemerintah didorong untuk memberikan perhatian pada penataan kawasan wisata pantai Lakey Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu. Pantai yang dikenal dengan keindahan ombaknya dan menjadi tujuan wisatawan mancanegara untuk selancar ombak ini, terkesan tidak terurus. Lahan di sepadan pantai mulai dikuasai untuk kepemilikan pribadi.
Pedestrian yang dibangun pemerintah beberapa tahun lalu banyak terputus akibat banjir bandang dan abrasi pantai Lakey, kini sebagian mulai dikuasai untuk dijadikan area usaha perhotelan dan restoran. Jika tidak disikapi pemerintah, area publik di pantai Lakey akan semakin terbatas dan bahkan sepenuhnya dikuasai investor perhotelan.
Penguasaan lahan di daerah sepadan pantai Lakey ini tidak hanya oleh investor, tapi juga oleh warga. Para investor ini rata – rata dibeli dari warga sekitar. Bahkan lahan – lahan ini sudah disertifikat atas nama pribadi maupun perusahaan perhotelan.
Hanafi, petugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Dompu di Lakey Dompu, Jumat (11/10) mengakui, beberapa lahan di sepadan pantai Lakey dikuasai warga dan investor perhotelan. Para pemilik lahan ini terus memperluas lahannya dengan memagari lahan – lahan di sepadan pantai yang sebelumnya menjadi area publik.
“Saya langsung tegur mereka, makanya mereka hentikan pembangunan pagar ini,” ungkap Hanafi.
Bila tidak ada penataan kawasan wisata Lakey, Hanafi khawatir, kedepannya area publik di Lakey akan hilang karena dikuasai warga dan pengusaha. Apalagi di Hu’u ada STM yang mengembangkan kegiatan tambang dan kedepan pasti akan banyak orang datang ke Hu’u. kehadiran orang ini membutuhkan tempat nginap dan lahan tentunya.
“Penataan Lakey ini menjadi kewenangan Dinas Pariwisata Provinsi. Saya di sini hanya sebagai petugas dari Dinas Pariwisata Kabupaten yang menyampaikan kunjungan dan aktivitas pariwisata,” katanya. (ula)