KETUA Komisi III DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska, S.Pt., pengelolaan parkir di pasar tradisional harus tetap dipegang oleh Dishub (Dinas Perhubungan). ‘’Biar lebih professional dan lebih tertata,’’ ujarnya kepada Suara NTB melalui sambungan telepon, Senin 1 Juli 2024.
Menurut Wiska, kalau pengelolaan parkir diserahkan ke Dinas Perdagangan sebagai OPD yang menaungi pasar tradisional maupun ke Puskesmas untuk pengelolaan parkir di pusat pelayanan kesehatan tersebut, dikahatirkan tupoksi mereka akan berubah.
‘’Kan seharusnya yang mengelola parkir sudah jelas, Dishub. Kalau itu diserahkan ke Dinas Perdagangan, kan rancu jadinya,’’ demikian Wiska. Politisi PDI Perjuangan ini lebih setuju kalau Dishub Kota Mataram membuat inovasi pengelolaan parkir di pasar tradisional maupun Puskesmas.
‘’Harusnya Dishub buat inovasi lalu dikelola dengan baik,’’ cetusnya. Wiska khawatir kalau rencana Dishub melepaskan pengelolaan parkir di pasar tradisional terlaksana, justru akan menambah beban Dinas Perdagangan. Apalagi selama ini Dinas Perdagangan Kota Mataram juga belum maksimal mengelola PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang bersumber dari retribusi pasar.
‘’Artinya PAD pasar juga belum tercapai, malah diberi beban tambahan,’’ sesalnya. Demikian pula pengelolaan parkir di Puskesmas. Kebijakan ini, kata Wiska, tentu akan berpengaruh kepada ritme pengelolaan parkir yang selama ini sudah berjalan cukup baik. ‘’Nanti parkir-parkir di taman juga diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup,’’ kelakarnya.
Menurut anggota dewan dari daerah pemilihan Sandubaya ini, apa yang dilakukan Dishub Kota Mataram ini, kurang pas dengan menyerahkan pengelolaan parkir di pasar tradisional kepada Dinas Perdagangan. Demikian pula parkir di Puskesmas.
Seharusnya Dishub membuat terobosan-terobosan, bagaimana supaya pengelolaan parkir di pasar tradisional dan juga Puskesmas dapat mendatangkan PAD secara maksimal. ‘’Bukan malah memindahkan tanggungjawab ke OPD lain,’’ sesalnya.
Dikatakan Wiska, pengelolaan parkir di pasar tradisional dan juga Puskesmas harus tetap dipegang oleh Dishub dibarengi dengan terobosan-terobosan. Pemkot tidak bisa meniru apa yang dilakukan oleh daerah lain. Sebab daerah lain, dalam pengelolaan parkir, sudah membentuk perusahaan daerah. Alangkah baiknya, kata Wiska, ada kajian yang mendahului rencana tersebut agar tidak terkesan coba-coba. (fit)