Dompu (Suara NTB) – Kabupaten Dompu merupakan daerah dengan mayoritas penduduknya menggantungkan pendapatan pada sektor pertanian. Dengan luas lahan irigasi sawah dan tegalan sampai 26 ribu ha menjadikan daerah Kabupaten Dompu sebagai daerah penopang lumbung pangan nasional.
Program swasembada pangan yang jadi prioritas nasional di pemerintahan H Prabowo Subinto-Gibran Raka Buming Raka akan didukung penuh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dompu. Di antaranya dengan mengoptimalkan semua potensi lahan untuk mendukung swasembada pangan.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Syahrul Ramadhan, S.P., saat ditemui di kantornya, Selasa, 22 Oktober 2024 sore. “Luas lahan irigasi sawah dan tegalan (Kabupaten Dompu) sampai 25.445 ha. Irigasi teknis ada 17.526 ha, 7.919 ha lahan tadah hujan. Ini belum termasuk lahan bukan sawah. Kami akan mengeksploitasi semua dalam rangka mendukung swasembada pangan,” ungkap Syahrul Ramadhan.
Lahan bukan sawah yang masih bisa dimanfaatkan untuk mendukung program swasembada pangan seperti lahan tegal seluas 39.870 ha, ladang seluas 19.814 ha, perkebunan seluas 6.328 ha, hutan rakyat seluas 15.617 ha, padang penggembalaan seluas 3.812 ha. Lahan lainnya termasuk untuk tambak, kolam, empang dan lainnya seluas 1.380 ha. Untuk lahan kawasan hutan seluas 57.205 ha.
Pada lahan sawah irigasi teknis seluas 17.526 ha ini merupakan lahan yang ditanami padi. Ada yang sekali tanam dalam setahun, ada yang dua kali, dan ada lebih dari dua kali sethaun. Sekali tanam seluas 8.056 ha, dua kali tanam seluas 7.210 ha, dan lebih dari dua kali setahun seluas 2.260 ha. Sementara pada lahan tadah hujan yang ditanami padi sekali setahun seluas 7.686 ha dan tidak ditanami padi seluas 233 ha.
Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan dan lumbung pangan, ada beberapa program yang akan dilaksanakan, yaitu intensifikasi, perluasan area tanam, dan peningkatan Indeks Pertanaman (IP). Ketersediaan pangan sangat bergntung faktor ketersediaan lahan, petani selaku penggarap, dan ada air untuk irigasi. “Di Kementrian, pola-pola bantuan yang sifatnya untuk mendukung, baik itu sarana produksi, bibit, obat-obatan dan lain tetap diutamakan. Tetapi ketersediaan lahan di kabupaten-kota itu wajib,” jelas Syahrul Ramadhan.
Pada peningkatan IP, Pemda Dompu melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan akan mendorong pertanaman dari sekali menjadi dua kali, bahkan menjadi tiga kali. Bila memungkinkan juga dengan perluasan area tanam melalui cetak sawah baru pada lahan yang memiliki air untuk irigasi.
“Untuk mewujudkan itu melalui dukungan sarana prasarana, termassuk adanya eksploitasi pompanisasi, air baku lahan, bor (air bor),” katanya.
Kepala bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Nurhidayah, SST., pada Rabu, 23 Oktober 2024 pagi menambahkan, berdasarkan laporan penggunaan lahan Kabupaten Dompu, luas lahan sawah 25.445 ha dan lahan bukan sawah yang bisa dimanfaatkan untuk pertanaman baik tanaman pangan, hortikultura maupun perkebunan adalah 81.629 ha.
Dari potensi lahan tersebut, untuk komoditi padi dalam satu tahun terdiri dari periode Musim Hujan (Oktober-Maret), dan Musim Kemarau (April-September) bisa mencapai 37.175 ha. Sedangkan untuk jagung bisa mencapai sekitar 75 ribu ha. Sisanya bisa dimanfaatkan komoditi pangan lainnya seperti kedelai, kacang hijau dan komoditi hortikultura seperti bawang merah dan cabe, perkebunan seperti tanaman tembakau dan lainnya.
Realisasi penanaman tahun 2020 – 2023 seluas 33.091 ha per tahun untuk tanaman padi, dan sekitar 65 ribu ha tanaman jagung. Tidak maksimalnya realisasi pertanaman ini disebabkan oleh cuaca yang tidak menentu, sehingga berpengaruh pada ketersediaan air untuk pertanaman. Akibatnya pertanaman menjadi tidak optimal, dan adanya organisme pengganggu tanaman (hama penyakit) yang perkembangannya didukung oleh adanya perubahan cuaca ekstrem. (ula/*)