Taliwang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kembali memperpanjang status tanggap darurat kekeringan di daerahnya. Sama pada masa perpanjangan sebelumnya, durasi status penanganan bencana akibat musim kemarau itu akan berlangsung selama 1 bulan ke depan.
“Hari ini berakhir dan kita sedang proses untuk perpanjang lagi 30 hari ke depan status tanggap darurat kekeringannya,” sebut Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KSB, Abdul Hamid, Rabu, 23 Oktober 2024.
Perpanjangan status tanggap darurat kekeringan itu adalah kali yang kelima. Menurut Hamid berdasarkan data Badan Meteorologi Klomatologi dan Geofisika (BMKG), wilayah pulau Sumbawa dan khususnya KSB masih akan mengalami musim kemarau dengan puncakmya terjadi pada bulan November. “Jadi bulan depan itu diprediksi adalah puncak,” ujarnya.
“Memang sudah turun hujan dalam sepekan ini tapi belum intens dan merata. Dan memang kata BMKG tahun ini kemarau akan lebih panjang dari musim penghujan,” sambung Hamid.
Selain status tanggap darurat kekeringan diperpanjang, Hamid mengungkapkan jumlah wilayah terdampak juga mengalami penambahan. Jika data bulan lalu terdapat 16 desa pada 5 kecamatan yang warganya mengalami krisis air bersih, data terbaru jumlag desa terdampak kini sudah sebanyak 21 desa dan tersebar di 6 kecamatan.
“Laporan terakhir masuk dari kecamatan Sekongkang, ada 3 desa yang warganya mengalami krisis air bersih di sana. Jadi sekarang total ada 6 wilayah kecamatan terdampak yakni Poto Tano, Seteluk, Taliwang, Jereweh, Maluk dan Sekongkang,” Beber Hamid.
Selanjutnya Hamid mengklarifikasi terkait sempat terjadinya penghentian distribusi air bersih kepada warga terdampak beberapa waktu lalu. Menurut dia hal itu dikarenakan pihaknya harus kembali melakukan perubahan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) program akibat adanya usulan desa baru yang terdampak kekeringan di sejumlah kecamatan.
“RAB perubahan sebelumnya sudah selesai. Tapi pas mau kita ajukan ada usulan lagi dari Sekongkang sehingga kita akomodir. Nah itulah yang membuat sempat kegiatan distribusi air bersihnya terhenti,” urainya.
Sebagai informasi perpanjangan status darurat kekeringan di KSB sudah memasuki masa perpanjangan kelima. Dan sejak status itu diberlakukan maka selama itu pula Pemda KSB melalui BPBD setempat melakukan pendistribusian air bersih kepada warga terdampak. (bug)