spot_img
Minggu, Februari 22, 2026
spot_img
BerandaHEADLINEPresiden Bentuk Kementerian PMI, NTB Berharap Penguatan Aspek Perlindungan dan Kualitas Pelayanan

Presiden Bentuk Kementerian PMI, NTB Berharap Penguatan Aspek Perlindungan dan Kualitas Pelayanan

Mataram (Suara NTB) – Presiden Prabowo Subianto memecah sejumlah Kementerian di kabinetnya, salah satunya Kementerian Tenaga Kerja menjadi dua kementerian yaitu Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/ BPMI.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI dijabat oleh Abdul Kadir Karding yang dibantu oleh dua orang Wakil Menteri Dzulfikar Ahmadi Tawalla dan Christina Aryani.

Sebagai daerah dengan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang cukup banyak, Provinsi NTB menyambut baik hadirnya Kementerian Perlindungan PMI ini. Anggota Komisi IX DPR RI H.Muazzim Akbar mengatakan, adanya pemecahan Kementerian Tenaga Kerja ini diharapkan akan berdampak pada pelayanan yang semakin bagus.

Ia menilai, selama ini ada kesan ego sektoral antara dua instansi pemerintah yang menjalankan regulasi penempatan PMI ini. Sehingga diharapkan, adanya kementerian khusus perlindungan PMI ini akan memunculkan penguatan aspek perlindungan dan kualitas pelayanan untuk PMI di seluruh Indonesia, terutama untuk NTB.

 “Selama ini ada tumpang tindih kekuasaan atau kebijakan. Ini kadang-kadang sering terjadi di lapangan. Tentunya NTB sebagai salah satu daerah pengirim terbesar PMI, Kementerian ini betul-betul menghadirkan birokrasi dengan pelayanan cepat, murah dan menjamin perlindungan, baik pra penempatan, masa penempatan dan purna penempatan,” kata Muazzim Akbar kepada Suara NTB, Minggu, 27 Oktober 2024.

Ia mengatakan, pekan kemarin dirinya telah melaksanakan pertemuan dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di NTB dalam rangka menyerap semua masukan, mendengarkan sejumlah kendala di lapangan dan hal-hal yang terkait dengan pelayanan pemberangkatan PMI.

“Ini menjadi salah satu bahan unuk rapat dengar pendapat dengan Menteri Perlindungan PMI. Kita inginkan adanya birokrasi pelayanan yang tak berbelit, memberikan pelayanan kepada masyarakat yang aman, nyaman, murah,” tegasnya.

Politisi PAN ini menambahkan, dalam rangka rangka mengawal kebijakan presiden yang baru, maka aspek perluasan lapangan kerja menjadi salah satu agenda yang sangat penting. Salah satunya adalah penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri.

Proses pemberangkatan PMI akan menjadi salah satu fokus yang akan dilakukan selama lima tahun kedepan, kemudian bagaimana perlindungannya, gaji yang diterima PMI, serta bagaimana aspek asuransi yang menjadi hak PMI.

“Kami akan sampaikan kepada pemerintah pusat agar betul-betul sinergi antara P3MI, swasta, masyarakat dan pemerintah terjalin dengan baik,” tutupnya.(ris)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN





VIDEO