spot_img
Jumat, Desember 27, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURDugaan Kecurangan Pemilu, KPU dan Bawaslu Lotim Didemo

Dugaan Kecurangan Pemilu, KPU dan Bawaslu Lotim Didemo

Selong (Suara NTB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa 5 maret 2024 didatangi massa terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Aksi dilakukan sejumlah mahasiswa dan LSM, seperti PMII, HMI, HIMMAH, LMD, dan KSPN.

Aksi ini mengecam dugaan kecurangan dan kelalaian penyelenggara Pemilu 2024. Mereka mendesak KPU dan Bawaslu untuk bertanggung jawab atas rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Bandok yang belum dijalankan.

Dalam aksinya, Koordinator Umum Hadi Tamara menyuarakan keraguan terhadap kecermatan rekomendasi Bawaslu, menanyakan apakah KPU terlalu percaya diri, sehingga tidak menjalankan rekomendasi PSU. Aksi ini dipicu oleh ketidakpatuhan KPU Lotim terhadap rekomendasi PSU yang dikeluarkan oleh Bawaslu pada tanggal 18 Februari 2024.

Investigasi mereka di TPS 2 Desa Bandok mengungkap kekeliruan fatal, termasuk DPT yang tidak akurat dan kehadiran pemilih yang seharusnya di luar negeri atau meninggal dunia. Tudingan terhadap KPPS TPS 2 Bandok mencuat, dengan dugaan pemihakan kepada calon legislatif tertentu yang memiliki hubungan keluarga dengan petugas KPPS.

Meski memiliki bukti kejanggalan, KPU Lotim dianggap menganggap remeh rekomendasi Bawaslu. Para demonstran menuntut Bawaslu untuk mengambil sikap tegas, mendalami tindakan KPPS, dan memastikan KPU dan Bawaslu menjalankan tugas sesuai Tupoksi masing-masing.

Mereka juga memperingatkan bahwa kelalaian ini melanggar Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Peilu. Masa aksi berencana untuk melaporkan permasalahan ini ke DKPP RI dalam waktu dekat. (rus)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO