spot_img
Jumat, November 22, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARA24 Pelamar PPPK KLU Tak Lulus Seleksi Administrasi

24 Pelamar PPPK KLU Tak Lulus Seleksi Administrasi

Tanjung (Suara NTB) – Panitia seleksi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Utara (KLU), telah menyelesaikan seleksi administrasi pada pelamar formasi PPPK tahun 2024. Di mana, terdapat 24 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.

Kepala BKD PSDM KLU, Tri Dharma Sudiana, S.STP., Sabtu, 2 November 2024 mengungkapkan, Panitia Seleksi Pengadaan PPPK KLU Tahun 2024 telah selesai melaksanakan salah satu tahapan pengadaan PPPK yaitu seleksi administrasi. Semua berkas pelamar telah seleksi dengan cermat dan teliti, sehingga bisa ditentukan yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat/tidak lulus dapat melakukan sanggah selama 3 hari sesuai tanggal pada pengumuman melalui akun SSCASN masing-masing. “Memang ada 24 orang pelamar yang TMS karena tidak mampu memenuhi persyaratan yang diminta Menpan,” ujarnya.

Tri memaparkan, jumlah pelamar PPPK jumlah pelamar sebanyak 2.651  orang. Dengan TMSnya 24 orang, maka pelamar yang dapat berhak mengikuti seleksi kompetensi adalah sebanyak 2.627 orang. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan jumlah peserta tes akan bertambah jika diantara 24 orang TMS melakukan sanggahan dan sanggahannya diterima oleh Panitia.

BKD sendiri, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pada pengumuman online website dan media sosial milik BKD. Masyarakat dapat melihat pengumuman bernomor :800.1.2.2/796/BKPSDM/2024 tentang hasil seleksi administrasi pengadaan PPPK KLU tahun 2024.

Melalui publikasi itu juga, BKD menyebut beberapa alasan yang menyebabkan peserta TMS. Diantaranya, tidak aktif bekerja di instansi pemerintah daerah KLU, surat keterangan bekerja tidak ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, surat keterangan sehat tidak terlampir, surat keterangan bukan penyandang disabilitas tidak terlampir, surat pernyataan tidak sesuai format (identitas tidak diisi dan ditandatangani). Sedangkan bagi pelamar PPPK formasi kesehatan, sebagian mencantumkan STR (surat tanda registrasi) tenaga kesehatan yang masa berlakunya sudah habis.

Pada rekrutmen PPPK tahun 2024 ini, pelamar akan memperebutkan 940 formasi. Meliputi 400 formasi tenaga pendidik, 340 formasi tenaga teknis dan 200 formasi tenaga kesehatan. “Untuk tes kompetensi sendiri, perkiraan kita bisa digelar di awal Desember. Tetapi karena Pak Kabid ikut Diklat, kita ajukan permohonan bisa digelar pada pertengahan Desember,” tandas Tri. (ari)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO