spot_img
Jumat, November 22, 2024
spot_img
BerandaPENDIDIKANUS Pertengahan Maret Pendataan DNT Masih Belum Tuntas

US Pertengahan Maret Pendataan DNT Masih Belum Tuntas

Mataram (Suara NTB) – Ujian Sekolah (US) SMA dijadwalkan pada 18 Maret sampai dengan 26 Maret 2024. Namun hingga Selasa 6 Maret 2024, pendataan Daftar Nominasi Tetap (DNT) peserta ujian sekolah masih belum tuntas. 

Sub Koordinator Kurikulum Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Purni Susanto pada Selasa 6 Maret 2024 menyampaikan, pihaknya masih menunggu beberapa sekolah yang belum menyerahkan data untuk DNT ujian sekolah. “Untuk Daftar Nominasi Sementara (DNS) dan DNT minggu ini semoga tuntas,” harap Purni.  

Dinas Dikbud NTB telah meminta pihak sekolah menyerahkan data siswa kelas XII calon peserta US tahun 2024 berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Data itu sebagai acuan Daftar Nominasi Sementara (DNS) dan DNT peserta US. Data diminta dikirim paling lambat 31 Januari 2024.

Namun demikian, masih cukup banyak sekolah yang belum mengirim data peserta ujian sekolah. Pihaknya selalu mengingatkan pihak sekolah dan melakukan pendekatan persuasif. Data ini sangat penting sebagai dasar penetapan DNS dan DNT ujian sekolah yang sudah sangat dekat. 

Kelulusan siswa kelas XII tetap berpedoman pada Permendikbudristek nomor 21 tahun 2022 tentang Standar Nasional Penilaian. Sesuai aturan tersebut, kenaikan dan kelulusan siswa ditentukan melalui mekanisme Penilaian Sumatif.

Sementara terkait soal Ujian Sekolah, sepenuhnya diserahkan kepada sekolah untuk menyiapkannya. “Karena petunjuk pelaksanaan ujian belum disahkan, kami minta sekolah mempedomani petunjuk pelaksanaan tahun lalu karena secara substansi masih sama,” ujar Purni. 

Ketentuan penyusunan soal ujian sekolah itu sesuai Permendikbudristek no 21 tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan, Pasal 9 ayat (7). Purni menjelaskan, disebutkan bahwa untuk kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan, sekolah harus melakukan penilaian sumatif. 

“Salah satu bentuk penilaian sumatif yang dilaksanakan sekolah adalah Ujian Sekolah ini. Ujian Sekolah ini diserahkan sepenuhnya kepada sekolah karena mereka yang paling memahami karakteristik peserta didik sesuai amanat Permendikbudristek no 21 tahun 2022 itu,” jelas Purni.

Kepala Dinas Dikbud NTB, Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd., juga menyampaikan, pihaknya telah mengeluarkan surat terkait pendataan calon peserta ujian sekolah tahun pelajaran 2023/2024. Melalui surat itu, kepala sekolah diminta segera menugaskan operator untuk mengunduh data siswa kelas XII dari program aplikasi Dapodik dan memasukkan dalam format terlampir untuk ditetapkan sebagai DNS dan DNT US.

“Sekolah tidak dipekenankan menambah peserta ujian sekolah di luar nama-nama yang tercantum dalam aplikasi Dapodik, karena tidak sinkron dengan nama-nama yang tercantum dalam aplikasi SIMASPRAS penatausahaan ijazah bagi peserta didik yang dinyatakan lulus oleh sekolah,” imbau Aidy. (ron)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO