spot_img
Rabu, Desember 25, 2024
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKSejumlah Caleg Petahana Udayana Tergusur di Pileg 2024

Sejumlah Caleg Petahana Udayana Tergusur di Pileg 2024

Mataram (Suara NTB)- Dari hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di 10 daerah kabupaten/kota yang sedang di plenokan di KPU Provinsi NTB. Sejumlah Caleg petahana DPRD Provinsi NTB sudah dapat dipastikan tak terpilih kembali, karena perolehan suaranya tertinggal jauh.

Di dapil NTB 1, Kota Mataram caleg petahana Udayana yang tersingkir yakni H Misbach Mulyadi dari Partai Golkar. Perolehan suara Misbach Mulyadi berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kota Mataram tertinggal jauh dari pesaing-pesaingnya.
Misbach Mulyadi hanya memperoleh suara sebanyak 2.965. Perolehan suara tersebut tercatat paling buncit dari lima Caleg Golkar yang bertarung. Sedangkan Caleg peraih suara tertinggi dikunci oleh Didi Sumardi dengan perolehan 16.526 suara. Sehingga kursi Golkar dipastikan jadi milik Didi Sumardi.

Sementara di Dapil NTB 2 yang meliputi Lobar-KLU, Caleg petahana yang sudah dipastikan tak terpilih kembali yakni H Muhammad Jamhur dari PKB. Kemudian Multazam dari Nasdem, selanjutnya Junaidi Arif dari PBB dan Sudirsah Sujanto dari Gerindra. Namun demikian untuk Dapil NTB 2 ini masih belum final, karena pleno rekapitulasi di KPU Provinsi masih ditunda.

Kemudian di Dapil NTB 3 Lombok Timur bagian utara, Caleg petahana yang dipastikan tergusur yakni Machsun Ridwaini dari Gerindra, Wawan Satriawan dari Nasdem, Saepudin Zuhri dari PAN. Di Dapil NTB 4, Lombok Timur bagian selatan Caleg petahana yang tersingkir yakni Ma’ud Adam dari Partai Golkar dan Bohari Muslim dari Nasdem.

Di dapil NTB 5 yang meliputi Kabupaten Sumbawa dan KSB Caleg petahana yang sudah terlihat terpental yakni Rusli Manawari dari PPP, H.Ismail dari Partai Demokrat. Sementara anggota DPRD NTB dari Dapil ini ada yang tidak maju lagi dan juga naik kelas ke DPR RI.
Di Dapil NTB 6 yang meliputi Kabupaten Bima, Dompu dan Kota Bima Caleg petahana yang tergusur H Hafid dari Partai Golkar, kemudian di Partai Gerindra, Ali Jaharuddin, dan Adhar dari Partai Berkarya yang maju lewat Partai Gerindra. Sementara anggota DPRD lainnya ada yang terpilih kembali dan ada juga yang tidak mencalonkan diri kembali.

Sementara di Dapil 7 dan 8 yang di dalam Kabupaten di Lombok Tengah, banyak Caleg petahana yang berguguran. Diantaranya dari Partai Golkar, H. Puaddi dan Lalu Ahmad Yani dipastikan tak terpilih kembali. Di Partai Demokrat Caleg petahana yang tersingkir yakni H Muhammad Rais Ishak di Dapil NTB 7 dan Lalu Riadi di Dapil NTB 8. Terakhir yang juga sudah positif terpental yakni H Ruslan Turmudzi dari PDIP.

Caleg-caleg petahana DPRD Provinsi NTB itu diketahui tak mendapatkan kursi diketahui dari data hasil rekapitulasi suara di KPU tingkat kabupaten/kota. Kini proses rekapitulasi masih sedang berlangsung di tingkat KPU Provinsi. Namun dari beberapa daerah yang sudah tuntas menjalani rekapitulasi di tingkat KPU Provinsi, hampir tidak ada perubahan perolehan suara. Sehingga kecil kemungkinan peta keterpilihan Caleg DPRD Provinsi pada Pileg 2024 ini akan mengalami perubahan.

Perubahan mungkin terjadi di dua daerah yakni Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat yang rekapitulasinya ditunda karena sedang melaksanakan rekomendasi Bawaslu untuk membuka kotak suara akibat laporan sejumlah partai politik telah terjadi dugaan pergeseran suara di sejumlah TPS daerah tersebut.

Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid mengatakan bahwa daerah yang sudah tuntas di plenokan tingkat provinsi yakni Kota Bima, Lombok Utara, Kota Mataram dan Kabupaten Sumbawa. Proses pleno di empat daerah tersebut berjalan dengan lancar dan bersih tanpa catatan yang mengindikasikan telah terjadi kecurangan, dan tidak ada sama sekali terbaik perubahan perolehan suara.

Potensi perubahan prolehan suara kemungkinan terjadi di Kabupaten Lombok Barat dan KSB, yang bisa berakibat pada pergeseran keterpilihan Caleg. “Teman-teman melakukan penyandingan data itu dilakukan ketika terjadi kesalahan pencatatan prolehan suara masing-masing parpol atau caleg sehingga kita melakukan pembentulan. Dengan kita melakukan penyandingan data seperti ini maka seluruh dugaan-dugaan itu bisa dijawab dan klirkan, sehingga seluruh proses dan hasil pemilu ini dipercayai oleh masyarakat,” jelasnya.

Ketika penyandingan data sudah dilakukan, maka di sana akan terlihat hasilnya, apakah dugaan-dugaan tersebut akan terbukti atau tidak. Jika terbukti terjadi kesalahan data, maka melalui pleno rekapitulasi di KPU Provinsi akan melakukan perbaikan. Sehingga perolehan suara itu benar-benar murni sesuai dengan pilihan rakyat. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO