spot_img
Rabu, Desember 11, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAHarga Anjlok, Sektimas dan LPD Minta Bulog Segera Serap Jagung Petani

Harga Anjlok, Sektimas dan LPD Minta Bulog Segera Serap Jagung Petani

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Serikat Tani Mandiri Sumbawa (Sektimas) dan Lembaga Pemerhati Desa (LPD), mendesak agar Bulog segera menstabilkan harga jagung yang anjlok di angka Rp3.100 per kilogram dari harga acuan pembelian Rp5000 per kilogram.

“Kami minta Bulog untuk kembali menstabilkan harga jagung ditingkat petani karena harganya sangat jauh dari harga acuan pembelian (HAP),” kata Kordinator umum, Aji Rusdianto di halaman kantor Bupati, Rabu, 10 Juli 2024.

Dirinya juga mendesak agar Bulog mengambil langkah tegas terhadap mitra yang membeli jagung dibawah HAP. Apalagi berdasarkan surat edaran Bappanas untuk jagung kadar air 14 persen dihargai Rp5000 per kilogram dan kadar air 20 persen dihargai Rp4.750 per kilogram.

“Bulog harus berani bersikap kepada mitra yang membeli jagung petani jika tidak mengindahkan surat dari Bapanas izinnya harus dicabut,” tegasnya.

Raja akrabnya disapa melanjutkan, saat ini penyerapan jagung tidak lagi dilakukan Bulog melainkan pengusaha jagung. Hanya saja dari pengusaha harganya anjlok di angka Rp3.100 per kilogram, sehingga petani enggan menjual ditengah kondisi tagihan uang pinjaman.

“Harga HAP saat ini sangat rendah, makanya kita minta Bulog segera mengambil sikap terkait persoalan tersebut,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, pimpinan cabang Bulog Sumbawa, Zuhri Hanafi, mengaku memang benar saat ini Bulog belum melakukan penyerapan jagung kembali. Hal tersebut terjadi lantaran masa penugasan untuk penyerapan jagung sudah berakhir di bulan Juni lalu.

“Memang untuk bulan Juli, kami belum menyerap jagung dari petani karena karena kami belum menerima Letter Of Credit (LC) dari pimpinan pusat,” ucapnya.

Dia pun mengaku, berdasarkan hasil koordinasi terakhir LC tersebut akan segera dikirim oleh pimpinan pusat. Karena pada prinsipnya jika tidak ada LC (anggaran) maka penyerapan jagung tidak akan bisa dilakukan terhitung sejak awal bulan Juli.

“LC (anggaran) belum tersedia sehingga kita belum bisa melakukan penyerapan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pimpinan di tingkat pusat agar LC bisa diberikan segera,” jelasnya.

Zuhri pun meyakinkan, jika LC sudah diterima maka pihaknya akan langsung melakukan penyerapan jagung dari petani. Bahkan pihaknya menargetkan di tahap awal ada sekitar 4.000 ton jagung yang akan diserap hingga akhir bulan Juli mendatang.

“Jika LC terbit hari ini, kami targetkan paling lambat dua atau tiga hari kedepan bisa kita aksi,” ucapnya.

Sementara untuk mekanisme penyerapan jagung lanjutnya, tetap sama seperti pembelian gabah dengan ketentuan kadar air tentu. Pihaknya pun melakukan penyerapan dengan menggandeng sejumlah mitra Bulog yang melakukan tanda tangan kontrak.

“Harga pembelian tetap disesuaikan dengan Kadar Air (KA). Misalnya KA 30 persen sesuai ketetapan Bapanas yakni Rp 4.200 per kilogram, KA 20 persen Rp 4.750 dan seterusnya. Nanti di gudang, Bulog terima dari mitra KA 15 persen harga Rp 5.000,” tukasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO