spot_img
Kamis, Desember 26, 2024
spot_img
BerandaNTBMCP NTB Rendah Berpotensi Tingkatkan Korupsi

MCP NTB Rendah Berpotensi Tingkatkan Korupsi

Mataram (Suara NTB) – Monitoring Center for Prevention di NTB masih sangat rendah, hanya satu kabupaten/kota yang ada di NTB dengan nilai implementasi MCP tinggi, yaitu Kabupaten Sumbawa Barat.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan SUpervisi Wilayah V, KPK Republik Indonesia, Dian Patria mengatakan rendahnya nilai MCP di NTB dapat disebabkan karena dua hal, salah satunya adalah komitmen kepala daerah yang tidak ingin mengentaskan korupsi.

“Secara sederhana ada dua hal, rendah komitmen kepala daerah untuk mencegah korupsi, rendah kepatuhan lembaga atau pemda terhadap regulasi yang ada. Kalau dua-duanya rendah, ujung-ujungnya nanti bisa korupsi,” ujarnya kepada Suara NTB, Jum’at, 22 November 2024.

Perlu diketahui, sampai dengan 18 November 2024, nilai MCP di Provinsi NTB baru mencapai 53,94. Nilai tersebut jauh lebih rendah dibandingkan nilai MCP NTB tahun lalu yang mencapai 80,11. “Masih ada waktu sebenarnya dalam satu bulan ini, tadi sepakat targetnya 90 rata-rata se-NTB,” katanya.

Dian mengungkapkan, salah satu indikator penilaian MCP adalah review atau audit inspektorat. Menurutnya, dengan banyaknya audit NTB yang masih berproses hingga saat ini berdampak pada rendahnya nilai MCP di provinsi.

Plt Inspektur Inspektorat NTB, H. Wirawan Ahmad mengatakan nilai MCP Provinsi NTB beserta 9 kabupaten/kota yang ada di dalamnya masih berada di zona merah.

“Dari 11 entitas, 10 kabupaten/kota ditambah dengan provinsi, itu baru satu yang berada di zona hijau. Dalam arti nilainya sudah berada di atas 74,57 yaitu KSB,” katanya.

Menurut Wirawan, untuk meningkatkan nilai MCP ini di akhir tahun nanti, dirinya beserta pemerintah daerah yang ada di 10 kabupaten/kota berkomitmen melengkapi dokumen persyaratan MCP.

Yang mana penilaian KPK untuk peningkatan MCP ini di antaranya perencanaan, penganggaran, pengawasan, pelayanan publik, manajemen ASN, manajemen BMD, optimalisasi pajak daerah, dan pengadaan barang dan jasa. “Kita targetkan di akhir 2024 seluruh entitas nilainya di atas 78, atau masuk dalam zona hijau lah,” ucapnya.

Adapun untuk KLU, Mataram, dan KSB yang masuk nominasi kabupaten/kota anti korupsi, Wirawan berharap nilai MCP mereka di atas 90. “Beberapa dokumen sudah diunggah, sekarang tahap verifikasi optimis bisa akhir tahun,” ujarnya. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO