spot_img
Senin, Februari 16, 2026
spot_img
BerandaOPINIEngagement Media Sosial di Pilkada Gubernur 2024: Mengapa Tak Selalu Terkonversi Menjadi...

Engagement Media Sosial di Pilkada Gubernur 2024: Mengapa Tak Selalu Terkonversi Menjadi Suara Pemilih?

Penulis:
Dina Eka Putri, M.Si. MA (Dosen Prodi Statistika Universitas Mataram)
Mega Nisfa Makhroja, S.IP, MA (Dosen Prodi Hubungan Internasional Universitas Mataram)

Pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024 menjadi babak baru dalam sejarah demokrasi Indonesia. Momen ini mencatat perjalanan kedewasaan berbagai elemen dalam berdemokrasi dan memanfaatkan hak pilih secara bijak. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), atmosfer politik semakin dinamis, dengan ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur bersaing ketat menerapkan berbagai strategi untuk menarik simpati pemilih, mulai dari kampanye door-to-door, pesta rakyat, hingga optimalisasi media sosial.

Generasi Z (Gen Z) menjadi kelompok pemilih utama yang mendapat perhatian besar, mengingat populasi mereka yang signifikan. Berdasarkan data KPU NTB 2024, Gen Z menyumbang 24,25% dari total pemilih di NTB. Fakta ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi para kandidat gubernur untuk meraih partisipasi Gen Z dalam Pilgub 2024.

Media sosial telah menjadi garda terdepan dalam penyebaran informasi politik bagi pemilih muda. Gen Z, yang akrab dengan dunia digital, menjadikan platform ini sebagai sumber utama untuk mengenal calon gubernur dan program kerja mereka. Survei terhadap 257 responden berusia 17 hingga 27 tahun yang berdomisili di 10 kabupaten/kota di NTB (margin of error 6,27%), mengungkapkan tingginya keterlibatan Gen Z dalam mengikuti informasi terkait Pilgub NTB melalui media sosial. Hasil survei menunjukkan bahwa 66,1% responden merasa debat politik di media sosial memberikan pengaruh lebih besar terhadap pandangan mereka, mengalahkan pengaruh citra paslon (41,6%), popularitas paslon (31,9%), dan keberhasilan tim kampanye dalam membuat konten viral (21%). Debat politik yang berbobot dan diskusi kritis dianggap lebih mampu mengedukasi dan memicu pemikiran mendalam dibandingkan sekadar mengikuti opini yang dipopulerkan oleh selebritas atau influencer, yang hanya memengaruhi 18,3% responden. Hal ini mengindikasikan bahwa pemilih muda cenderung lebih tertarik pada diskusi politik yang substansial, bukan sekadar mengikuti opini selebritas atau influencer. Mereka juga lebih peduli pada isu-isu sosial dan nilai-nilai tertentu, yang sering kali kurang tersalurkan melalui kampanye politik konvensional di media sosial.

Menariknya, meskipun Gen Z sangat terlibat dengan informasi politik di media sosial, keterlibatan tersebut belum cukup untuk memengaruhi keputusan mereka di bilik suara. Survei menunjukkan bahwa 43,2% responden masih tergolong swing voters, sementara 6,6% lainnya mengaku tidak akan menggunakan hak pilih mereka. Angka ini mencerminkan ketidakpastian tinggi di kalangan pemilih muda, meskipun mereka terpapar berbagai informasi politik. Pengujian statistik menggunakan korelasi Pearson menghasilkan nilai 0.077, artinya media sosial tidak memiliki hubungan linier terhadap keputusan memilih. Fenomena ini mengindikasikan bahwa meskipun media sosial efektif dalam menyebarkan informasi, engagement dengan calon gubernur tidak selalu membangun hubungan yang kuat atau memotivasi pemilih untuk mengambil tindakan konkret di bilik suara.

Mengapa engagement media sosial tidak selalu efektif dalam mendongkrak suara Gen Z? Dalam konteks digital engagement, media sosial sering digunakan untuk menyebarkan informasi kepada pemilih. Respons cepat seperti komentar, like, dan share sering dijadikan indikator keberhasilan calon dalam menarik simpati masyarakat. Namun, fenomena ini menunjukkan paradoks, karena interaksi di media sosial cenderung dangkal dan tidak menciptakan hubungan emosional dua arah antara calon pemimpin dan pemilih. Hal ini sejalan dengan pendapat Di Gangi (2016), yang menyatakan bahwa social media engagement tidak hanya soal penyebaran pengaruh, tetapi juga tentang interaksi yang lebih mendalam antar pengguna, yang penting untuk membentuk perilaku politik.

Kekuatan calon dalam menggunakan komunikasi politik yang efektif sangat penting untuk menjaga kualitas engagement antara pemimpin dan pemilih. Oleh karena itu, untuk meraih suara pemilih muda, calon gubernur perlu merumuskan strategi yang lebih matang dalam memanfaatkan media sosial. Tidak cukup hanya sebagai alat promosi, media sosial harus digunakan sebagai platform untuk membangun diskursus politik yang lebih substansial dan relevan dengan isu-isu yang dihadapi pemilih muda. Keterlibatan dalam debat politik dan penyampaian informasi yang lebih mendalam bisa menjadi kunci untuk mengubah engagement media sosial menjadi keputusan konkret di bilik suara. (*)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO