Mataram (Suara NTB) – Pusat Sumber Pendidikan Inklusif (PSPI) atau bisa disebut “Rumah Inklusif” menggencarkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di NTB sejak awal tahun 2024. Koordinasi untuk memperkenalkan program kerja PSPI agar layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) terus meningkat di sekolah inklusif.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus (PK) Dinas Dikbud NTB, yang juga Ketua PSPI Dr. Hj. Eva Sofia Sari, M.Pd., pada Kamis 21 Maret 2024. mengatakan, PSPI baru diresmikan pada Selasa 5 Desember 2023 lalu. Saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi PSPI. Tahun ini PSPI akan terlibat langsung dalam penerimaan PPDB khusus siswa disabilitas.
Di samping itu, divisi kemitraan sudah melakukan koordinasi dengan Pemda Khususnya Pulau Lombok pada awal tahun 2024. Koordinasi itu juga untuk memperkenalkan program kerja PSPI terkait upaya peningkatan layanan pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus yang bersekolah di sekolah reguler.
“Dengan harapan ke depannya Dinas Pendidikan di daerah bisa bekerjasama dengan PSPI terkait program-program layanan pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan anak dan peningkatan kompetensi guru pendamping khusus maupun penyediaan sarana dan prasarana bagi sekolah inklusif,” harap Eva.
Pusat sumber pendidikan inklusif terdiri dari Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Unit Layanan Disabilitasi (ULD). Pusat sumber ini nantinya akan memfasilitas segala kebutuhan layanan pendidikan inklusif, baik dari sisi guru, akses, pendanaan, dan lainnya.
Menurut Eva, jika sudah ada kerja sama antara Pemprov dan Pemkab/Pemkot, ketika SD atau SMP yang berada di bawah kewenangan Pemkab/Pemkot ingin berkonsultasi ke PSPI akan menjadi lebih mudah. Pihaknya mengakomodasi semua sekolah. Pelayanannya juga akan diperluas dengan berbasis digital melalui website atau link yang sudah disiapkan.
“Kolaborasi dan sinergisitas antara pihak terkait lebih diutamakan. Dalam waktu dekat kita akan luncurkan website khusus pendidikan inklusif untuk informasi terkait hal tersebut dan juga layanan-layanan,” jelas Eva.
Melalui kerja sama yang terjalin antara Pemprov dengan daerah melalui layanan PSPI, diharapkan bisa memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi anak yang mengalami hambatan fungsional-disabilitas di NTB. “Kita berupaya jangan sampai ada anak berkebutuhan khusus (ABK) usia sekolah tetapi belum bisa bersekolah,” jelas Eva.
Ke depan, pusat sumber akan berfungsi sebagai pusat informasi atau sumber pengetahuan bagi sekolah reguler terkait penyelenggaraan pendidikan inklusif. Jika selama ini sekolah reguler belum memahami dalam memberikan pelayanan bagi anak dengan hambatan fungsional, maka pusat sumber akan memberikan solusi.
“Pusat sumber akan membantu mencarikan solusi terkait guru pembimbing khusus, akses layanan pendidikan inklusif, dan berbagai permasalah seputar pendidikan inklusif,” pungkas Eva. (ron)