Giri Menang (Suara NTB) – Hasil pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menetapkan perolehan suara masing-masing pasangan calon (paslon) yang berkontestasi di Pilkada Lobar.
Berdasarkan pleno yang dituangkan dalam keputusan KPU nomor 744 tahun 2024, paslon H. L. Ahmad Zaini dan Hj. Nurul Adha atau LAZ-Adha menjadi pemenang dengan perolehan suara tertinggi 107.340 suara atau 28,05 persen.
Dalam keputusan KPU yang ditandatangani Ketua KPU Lobar Lalu Rudi Iskandar tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lobar tahun 2024 tersebut memutuskan menetapkan, kesatu hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lobar tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model D Hasil KABKO-KWK-Bupati.
Kedua, menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lobar tahun 2024, dengan perolehan suara paslon nomor urutan 1, Nauvar F. Farinduan – Hj. Khairatun yang memperoleh 92.658 suara (24,21 persen). Paslon nomor 2 Hj. Nurhidayah – Imam Kafali berada di posisi terakhir dengan 84.453 suara (22,07 persen). Paslon nomor 3, Hj. Sumiatun – Ibnu Salim dengan 98.281 suara (25,68 persen) dan Paslon LAZ-Adha unggul dengan raihan 107.340 suara (28,05 persen).
Dengan hasil tersebut, bahwa paslon nomor 4 LAZ-Adha mengalahkan tiga pasangan calon lainnya. Rapat pleno yang dimulai sejak Senin, 2 Desember 2024 berjalan lancar dengan pengamanan minimal dari aparat kepolisian.
Namun, suasana sempat memanas ketika saksi dari pasangan nomor urut 2, Hj. Nurhidayah–Imam Khafali, melakukan interupsi dan menyampaikan keberatan atas dugaan pelanggaran Pilkada.
Ketua KPU Lobar Lalu Rudi Iskandar mengatakan bahwa hasil rekapitulasi tingkat kabupaten tidak berbeda dengan hasil yang telah ditetapkan di tingkat kecamatan sebelumnya.
“Hasil ini telah melalui proses yang transparan dan terbuka. Kami memastikan seluruh data yang disampaikan adalah hasil yang sah sesuai rekapitulasi dari kecamatan,” ujar Rudi. Namun, pleno ditutup tanpa penandatanganan berita acara oleh saksi dari pasangan Hj. Nurhidayah – Imam Kafali.
KPU Lobar juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat menerima hasil Pilkada ini dengan lapang dada dan menjaga stabilitas daerah demi keberlanjutan pembangunan.
Menanggapi adanya keberatan dari Paslon 02, Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami menegaskan keberatan terkait pelanggaran Pilkada harus disampaikan melalui jalur resmi sesuai prosedur yang telah ditentukan.
Di tempat yang berbeda, Calon Bupati Lobar Terpilih, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran seluruh proses Pilkada hingga tahapan akhir. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Lobar yang telah menciptakan suasana damai dan kondusif selama tahapan Pilkada.
“Terima kasih kepada seluruh warga Lombok Barat, relawan, dan penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu. Tidak lupa kepada TNI dan Polri yang telah menjaga keamanan selama proses ini,”ungkapnya.
Senada dengan itu, Calon Wakil Bupati Terpilih, Hj. Nurul Adha, menegaskan bahwa kemenangan ini adalah hasil kerja keras seluruh elemen masyarakat Lobar.
“Insya Allah ini adalah kemenangan bersama seluruh masyarakat Lombok Barat. Mari kita wujudkan visi pembangunan yang lebih baik untuk daerah kita,”ujarnya.
Dengan selesainya pleno rekapitulasi ini, Lombok Barat memasuki babak baru dalam kepemimpinan. Pasangan LAZ-Adha diharapkan mampu membawa perubahan signifikan sesuai dengan visi-misi yang telah mereka sampaikan selama masa kampanye. (her)